Soal : Ustadz, apa hukum sholat dengan memakai pakaian najis karena lupa. Apakah sah sholatnya ? Jawab : Diantara syarat syarat sholat adalah sucinya badan, pakaian dan tempat sholat dari najis. Oleh karena itu, tidak sah sholat orang yang memakai pakaian najis dengan sengaja. Kecuali apabila seorang memakainya karena lupa atau tidak tahu adanya najis […]