Jika masalahnya sebagaimana yang telah disebutkan, maka Anda bisa shalat di rumah karena ada uzur. Demikian juga dengan haji, jika Anda belum mampu mengerjakan haji sendiri dan tidak memiliki biaya untuk haji maka Anda tidak berkewajiban menunaikan haji hingga Anda memiliki biayanya. Tatkala Anda telah memiliki biaya untuk haji, Anda bisa menunjuk orang lain untuk […]