Soal: Ustadz, ada orang-orang yang hutang pada saya. Ada diantara mereka yang belum bisa membayar Terkadang saya niatkan mengikhlaskannya atau saya memberi kelonggaran dalam membayar. Apakah ada keutamaan bagi seorang yang mempermudah dan memberi kelonggaran kepada yang berhutang ? Jawab: Ada sebuah riwayat shahih yang menunjukkan keutamaan mereka. عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ ، أَنَّ حُذَيْفَةَ ، حَدَّثَهُمْ ، قَالَ […]