Abaya syar`i (yang sesuai aturan syariat) bagi perempuan, yaitu jilbab, adalah: pakaian yang memenuhi tujuan syariat, seperti betul-betul menutup (aurat) dan jauh dari fitnah. Berdasarkan hal di atas, makaabaya perempuan harus memenuhi sifat-sifat di bawah ini: Pertama: tebal, yang tidak membuat apa yang ada di bawahnya tampak dan tidak memiliki ciri (kainnya) menempel. Kedua: menutup […]