Soal
Apa itu istijmar ? Dan apakah istijmar dengan tissue dalam (toilet) pesawat dihukumi sah padahal masih ada air ? Bagaimanakah thoharoh yang paling sempurna ?
Jawab:
Istijmar adalah membersihkan Qubul atau dubur dari kencing dan buang air besar menggunakan batu-batu atau yang bisa menempati kedudukan (posisi) batu.
Dan diantara yang bisa menempati kedudukan batu adalah tissue, hanya saja disyaratkan:
1- Tidak boleh kurang dari tiga usapan.
2- Pengganti batu bukan sesuatu yang dilarang digunakan
untuk istijmar seperti: a) Routsah (kotoran), b) tulang, atau c) sesuatu yang memiliki kehormatan seperti makanan dan semisalnya.
Istijmar boleh dilakukan baik dalam keadaan ada air atau tidak.
Adapun (terkait bersuci yang paling utama), berkata ahlul ilmu: Yang afdhol adalah menggabungkan antara istijmar dan air, karena dengan itu akan lebih bersih.
( I’lamul Musafirin hal. 15 Asy Syaikh Ibnu Utsaimin)