Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

bingkisan untuk wanita penebar parfum

6 tahun yang lalu
baca 1 menit

Soal:

Apa benar wanita tidak boleh memakai parfum (wangi-wangian) ketika keluar rumah karena akan memfitnah kaum laki-laki ?

Jawab:

Memakai wewangian untuk suaminya adalah perkara yang disyareatkan. Dan merupakan hak seorang suami adalah sang istri berhias untuk suaminya, sehingga menyenangkan ketika di pandang menentramkan ketika disampingnya. Termasuk memakai parfum (wewangian) untuk membahagiakan suami.

Adapun wanita  memakai wewangian dan berhias ketika akan keluar rumah, Rosululloh shollallohu’alihi wasallam pernah bersabda:

أَيُّمَا امۡرَأَةٍ اسۡتَعۡطَرَتۡ فَمَرَّتۡ عَلَى قَوۡمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ وَكُلُّ عَيۡنٍ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian keluar (dari rumahnya) dan melewati suatu kaum (pria) agar mereka mencium wanginya, maka wanita tersebut adalah pezina, dan seluruh mata (yang memandang) itu adalah mata yang berzina.” 

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad (4/394), An Nasai dan Al Hakim dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ary.

Kaum wanita hendaknya bertakwa kepada Alloh menjaga kehormatannya, ridho dengan keputusan Alloh Ta’ala dan Rosul-Nya shollallohu’alaihi wasallam. (Dijawab oleh Abu Ismail, Muhammad Rijal hafizhahulloh)

Oleh:
Abu Ismail Rijal