Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

zakat fitri orang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan ramadan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Zakat Fitri Orang Yang Meninggal Sebelum Matahari Terbenam Pada Hari Terakhir Bulan Ramadan

Pertanyaan

Ada seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan dan ada orang lain yang meninggal setelah matahari terbenam. Siapa di antara mereka berdua yang wajib membayar zakat, yakni: zakat fitri?

Jawaban

Seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam Idul Fitri tidak wajib membayar zakat fitri karena kewajibannya disebabkan oleh terbenamnya matahari pada malam itu sementara dia meninggal sebelum hal itu menjadi wajib. Dan orang yang meninggal setelah matahari terbenam, dia wajib membayar zakat fitri karena dia meninggal setelah hal itu menjadi wajib.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'