Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

siapa yang wajib membayar zakat hewan ternak bersama?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Siapa Yang Wajib Membayar Zakat Hewan Ternak Bersama?

Pertanyaan

Sebagian orang kaya mempunyai kebiasaan membeli sekawanan ternak dan mengajak beberapa individu lain untuk ikut serta. Partner ini mengambil ternak-ternak tersebut dari orang-orang kaya itu dan memeliharanya di kediaman mereka. Siapakah yang wajib mengeluarkan zakat ternak tersebut?

Jawaban

Zakat ternak tersebut menjadi kewajiban pemiliknya, bukan orang-orang yang memeliharanya untuk mendapatkan imbalan dari hasil beternak yang diperoleh, baik pertumbuhan, susu maupun anak-anaknya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'