Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

real estate yang tidak ditawarkan untuk dijual

setahun yang lalu
baca 1 menit
Real Estate Yang Tidak Ditawarkan Untuk Dijual

Pertanyaan

Ahli waris meminta saya untuk bertanya tentang real estate yang tidak ditawarkan melalui kantor real estate atau koran lokal, jika ada pembeli yang datang dengan harga yang cocok dan dijual sesuai dengan harga itu. Bagaimana posisi mereka dalam zakat: Apakah ada kewajiban zakat dalam harta itu atau tidak wajib kecuali setelah menjual dan menerima uangnya dan apakah dibayarkan zakat untuk tahun-tahun sebelumnya ketika real estate belum terjual atau untuk satu tahun?

Jawaban

Apa saja dari real estate yang ditawarkan untuk dijual, maka wajib dibayarkan zakatnya jika telah sampai haulnya. Dengan cara menghitung nilainya ketika wajib dan dikeluarkan sebanyak 2.5 % jika tidak ada di kantor real estate.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'