Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pergi ke masjid untuk menghadiri khataman al-quran

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Pergi Ke Masjid Untuk Menghadiri Khataman Al-Quran

Pertanyaan

Di masjid yang ada di daerah kami, kami tidak mengkhatamkan Al-Quran di bulan Ramadhan karena imam yang resmi menyerahkan posisi sebagai imam tarawih kepada para pemuda yang membaca Al-Quran secara tartil--semoga Allah memberi balasan terbaik kepada mereka--yang mengakibatkan bacaan Al-Quran tidak khatam ketika shalat tarawih. Apakah saya boleh pergi ke salah satu masjid di dekat saya ketika saya tahu bahwa imam masjid tersebut akan mengkhatamkan Al-Quran pada malam ini, sedangkan saya tidak pernah melakukan shalat tarawih bersama imam tersebut kecuali ketika khatam Al-Quran?

Jawaban

Dianjurkan untuk berdoa ketika khatam Al-Quran pada shalat tarawih dan dianjurkan untuk menghadirinya karena banyak kalangan salaf yang melakukannya. Tidak apa-apa pergi ke masjid-masjid untuk menghadiri khataman Al-Quran.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'