Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

nisab dolar dan mata uang lainnya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Nisab Dolar Dan Mata Uang Lainnya

Pertanyaan

Kami ingin mengetahui kadar nisab dengan dolar?

Jawaban

Kadar nisab zakat dengan memakai dolar atau mata uang kertas lainnya adalah nilai uang tersebut yang setara dengan dua puluh miskal emas atau seratus empat puluh miskal perak saat Anda berkewajiban membayar zakat dolar dan mata uang lainnya itu.

Ketentuan nisab ini didasarkan pada asas yang paling menguntungkan kaum fakir di antara salah satu dari dua nisab (nisab emas dan nisab perak); mengingat perbedaan harganya karena perbedaan waktu dan tempat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'