Ya, keluarga Anda boleh bersedekah atas nama Anda, baik dengan harta Anda tapi dengan izin Anda maupun dengan harta mereka, dan baik terdapat kaum fakir miskin di tempat Anda tinggal maupun tidak ada, kecuali zakat fitri karena yang paling utama adalah mengeluarkannya di tempat Anda tinggal atau sekitarnya jika terdapat fakir miskin.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.