Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membuat garis dari gips (plester) dan kerikil untuk meluruskan saf

setahun yang lalu
baca 1 menit
Membuat Garis Dari Gips (Plester) Dan Kerikil Untuk Meluruskan Saf

Pertanyaan

Apakah boleh membuat garis dari gips (plester) atau kerikil untuk meluruskan saf shalat jenazah di pekuburan? Biasanya orang yang ikut shalat jenazah di pekuburan banyak sekali dan safnya hanya bisa diluruskan dengan memberi garis lurus tersebut. Mohon fatwanya (pendapatnya). Semoga Allah memberi (Anda) pahala.

Jawaban

Membuat garis dari gips (plester), kerikil atau lainnya di pekuburan dengan tujuan meluruskan saf shalat jenazah tidaklah diperbolehkan. Untuk meluruskan saf, imam cukup memberi peringatan agar saf diluruskan dan dirapatkan di antara mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'