Apa yang Anda keluarkan dalam kondisi tersebut tidak terhitung sebagai zakat atas harta yang belum Anda dapatkan karena ketika mengeluarkannya Anda sama sekali tidak memiliki harta yang wajib dizakati.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.