Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

meletakkan kedua tangan mayit di atas dada atau di kedua sampingnya pada saat mengkafaninya

setahun yang lalu
baca 1 menit
Meletakkan Kedua Tangan Mayit Di Atas Dada Atau Di Kedua Sampingnya Pada Saat Mengkafaninya

Pertanyaan

Ibnu `Abdil Hadi dalam kitabnya (Mughni Dzawil Afham) menyebutkan bahwa ketika mayit dikafani, kedua tangannya diletakkan di atas dadanya. Saya telah meneliti permasalahan tersebut dalam lebih dari dua puluh kitab para ulama, tetapin saya belum menemukan masalah tersebut disebut atau, bahkan, diisyaratkan. Bahkan dalam kitab-kitab pengikut mazhab selain Ibnu Hanbal saya belum menemukannya. Untuk itu, saya mengharap kemuliaan Anda untuk menjelaskan kebenaran pendapat ini dan apakah pendapat tersebut memiliki dalil-dalil kuat menurut syariat atau pendapat tersebut merupakan ijtihad dari Ibnu `Abdil Hadi Rahimahullah? Saya memohon kepada Allah supaya menjaga Anda dan memberi Anda kesehatan dan keteguhan untuk menaati Allah. Wassalamu`alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuhu.

Jawaban

Meletakkan kedua tangan mayit di atas dada atau di kedua sampingnya pada saat dikafani tidak dilarang. Persoalan ini dibebaskan sepenuhnya. Walhamdulillah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'