Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

klaim bahwa al-asma’ al-husna dapat menyembuhkan berbagai penyakit

2 tahun yang lalu
baca 3 menit
Klaim Bahwa al-Asma’ al-Husna Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

Pertanyaan

Alhamdulillah Wahdahu (segala puji hanyalah bagi Allah saja). Salawat dan salam semoga dilimpahkam kepada Nabi Muhammad yang tidak ada nabi setelahnya. Dan selanjutnya: Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah mengkaji pertanyaan yang dilayangkan kepada yang terhormat Mufti Umum, dari Abdullah bin Muhammad al-Lahidan Direktur Lembaga Dakwah dan Penyuluhan yang berlokasi di Dammam, yang dialihkan kepada Komite dari Sekretariat Jenderal Dewan Ulama Senior dengan nomor (95/S) pada tanggal 2/11/1421 H. Yang bersangkutan meminta fatwa dengan mengajukan pertanyaan sebagai berikut: Saya ajukan kepada Anda yang terhormat kabar yang sampai pada saya, dan yang sedang menyebar saat ini di beberapa sekolah khusus perempuan, serta beberapa kantor penasehat pendidikan di tempat kami, yaitu selebaran kertas yang dibuat-buat dan dihubungkan dengan Surat Kabar al-Madinah. Dalam selebaran kertas itu penulis menyebutkan bahwa dia menemukan: 1. Bahwa nama-nama Allah yang paling indah (al-Asma' al-Husna) memiliki kekuatan yang sangat besar untuk menyembuhkan sejumlah besar penyakit. 2. Bahwa setiap nama dari al-Asma' al-Husna memiliki kekuatan yang dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh untuk bekerja secara optimal dalam anggota tertentu dari tubuh manusia. 3. Dia mencontohkan keberhasilan tersebut pada anaknya bersama sejumlah orang dengan membaca al-Asma' al-Husna tertentu secara berulang-ulang selama sepuluh menit. 4. Al-Asma al-Husna selain bisa menyembuhkan penyakit, juga bisa bermanfaat untuk melindungi diri. 5. Kekuatan penyembuhannya semakin bertambah jika setelah bertasbih dengan al-Asma' al-Husna diikuti dengan membaca ayat-ayat tentang penyembuhan. 6. Orang yang menyebarkan kertas tersebut meminta kepada orang-orang agar mencoba dan mengambil manfaatnya. Oleh karenanya, kami berharap kepada Anda yang terhormat semoga Allah menjaga Anda agar menjelaskan masalah tersebut kepada orang-orang supaya mereka mengetahui ajaran Islam yang benar.

Jawaban

Setelah melakukan pengkajian (terhadap permasalahan yang diajukan) maka Komite menjawab sebagai berikut, Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ الأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Hanya milik Allah al-asma’ al-husna (nama-nama yang paling baik) , maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut al-asma’ al-husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raaf: 180)

Dan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,

إن لله تسعة وتسعين اسمًا من أحصاها دخل الجنة

“Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama. Barangsiapa menghitungnya, maka dia masuk surga.”

Di antaranya adalah nama yang paling agung yang apabila berdoa dengannya niscaya akan dikabulkan, dan apabila memohon dengannya niscaya akan diberikan. Nama-nama Allah Azza wa Jalla tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah dan semua nama-Nya adalah terbaik.

Kita wajib menetapkan al-Asma’ al-Husna dan menetapkan makna yang menunjukkan kesempurnaan dan keagungan Allah. Dan diharamkan mengingkari dengan menafikan atau menafikan sebagiannya, menafikan makna yang menunjukkan kesempurnaan dan keagungan-Nya, serta menafikan makna yang terkandung dalam sifat-sifat Allah yang Agung.

Termasuk bentuk pengingkaran terhadap al-Asma’ al-Husna, adalah apa yang diklaim oleh Sayyid Karim, murid, dan anaknya sebagaimana dalam kertas yang mereka sebarkan kepada orang-orang, bahwa al-Asma’ al-Husna memiliki kekuatan untuk menyembuhkan beberapa penyakit.

Dan dengan bantuan beberapa metode pengukuran yang cermat dalam pengukuran energi dalam tubuh manusia, ditemukan bahwa setiap al-Asma’ al-Husna memiliki kekuatan yang dapat merangsang sistem kekebalan tubuh untuk bekerja secara optimal pada organ tertentu dalam tubuh manusia.

Dia menyebutkan bahwa dokter Ibrahim Karim dengan bantuan penerapan hukum resonansi (getaran) menemukan bahwa hanya dengan menyebut al-Asma’ al-Husna dapat meningkatkan kekuatan organ yang sangat fital dalam tubuh manusia.

Dia berkata bahwa menurut pengetahuan, orang-orang pada zaman Firaun adalah yang pertama kali mempelajari dan menciptakan alat ukur kekuatan organ yang sangat fital pada tubuh manusia dengan bantuan bandul jam buatan orang pada zamannya.

Kemudian dia menyebutkan sejumlah al-Asma’ al-Husna di dalam tabel, dan mengklaim bahwa setiap nama Allah yang paling indah tersebut berfungsi bagi tubuh atau pengobatan suatu penyakit. Dia menjelaskannya disertai dengan gambar kerangka manusia dan menaruh satu dari al-Asma’ al-Husna pada setiap organ tubuh.

Perbuatan ini adalah batil karena termasuk mengingkari dan menghina al-Asma’ al-Husna, sebab yang diperintahkan adalah berdoa dengannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

فَادْعُوهُ بِهَا

“Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama yang paling indah itu.” (QS. Al-A’raaf: 180)

Dan menetapkan makna yang terkandung dalam sifat-sifat Alah yang agung, karena setiap nama dari al-Asma’ al-Husna mengandung sifat Allah Azza wa Jalla. Serta tidak boleh menggunakannya selain untuk berdoa, kecuali ada dalil dari al-Quran dan as-Sunnah.

Mengklaim bahwa al-Asma al-Husna bermanfaat ini dan itu, serta dapat menyembuhkan penyakit ini dan itu tanpa dalil dari al-Quran dan as-Sunnah, termasuk mengada-ada terhadap Allah tanpa didasari ilmu.

Allah Ta’ala telah berfirman,

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَـزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

“Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raaf: 33)

Oleh karenanya, kertas tersebut wajib dimusnahkan. Orang yang menulis dalam kertas tersebut wajib bertaubat kepada Allah atas perbuatannya, dan tidak mengulangi kembali perbuatan yang berkaitan dengan akidah dan hukum-hukum Islam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'