Salat yang telah dilakukan itu tetap dianggap sah. Orang yang menunaikan shalat di situ insya Allah tidak berdosa jika mereka memang terpaksa menunaikannya di situ karena tidak ada masjid yang dekat.
Namun, mereka dan para pengurus yang ada di situ harus berupaya semampunya untuk menghilangkan gambar tersebut atau memberi mereka tempat lain yang tidak berisi pajangan gambar karena menunaikan shalat di tempat yang berisi pajangan gambar di hadapan orang yang shalat menyerupai perilaku para penyembah berhala.
Ada banyak hadits yang menunjukkan larangan menyerupai para musuh Allah dan perintah untuk tidak meniru mereka. Di samping itu, perlu diketahui bahwa memajang gambar mahluk bernyawa di dinding merupakan perkara yang terlarang.
Bahkan, itu termasuk faktor penyebab timbulnya sikap berlebihan (ekstrem) dan kemusyrikan, terlebih lagi jika gambar tersebut adalah gambar orang-orang yang diagungkan.
Kita berdoa semoga Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.