Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

cara terbaik dan sesuai syariat dalam pengurusan dan penguburan jenazah

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Cara Terbaik Dan Sesuai Syariat Dalam Pengurusan Dan Penguburan Jenazah

Pertanyaan

Segala puji hanyalah bagi Allah saja. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad yang tidak ada nabi setelahnya. Amma ba'du. Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah mengkaji pertanyaan yang dilayangkan kepada yang terhormat Mufti Umum dari yang mulia Ketua Pengadilan Tinggi di Jeddah yang diajukan kepada Komite Sekretariat Jenderal Dewan Ulama Senior dengan nomor (tanpa nomor) pada tanggal (tanpa tanggal) penanya mengajukan pertanyaan kepada yang mulia dengan teks sebagai berikut: Saya sampaikan kepada yang mulia pernyataan yang mulia pembantu wakil urusan tata kota di Jeddah Nomor (406) W S pada tanggal 1-10-1411 H yang berisi permintaan tentang petunjuk dan taa cara terbaik dalam pengurusan jenazah saat terjadi penguburan massal sebab terjadi kecelakaan. Mengingat pentingnya masalah ini kami sangat mengharapkan petunjuk dan saran dari yang mulia demikian juga kami mengharap penjelasannya. Kami memohon kepada Allah agar memelihara negeri kita dan seluruh negeri muslim lainnya dan semoga Allah memanjangkan usiamu serta memperindah amal dan memberimu taufik senantiasa serta terus memeliharamu.

Jawaban

Setelah melakukan pengkajian (terhadap permasalahan yang diajukan), maka Komite menjawab bahwa yang disyariatkan adalah dengan menggali bagi setiap mayat satu lubang khusus untuknya.

Inilah yang turun temurun dilakukan oleh kaum muslimin sesuai dengan sunah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Adapun dalam kondisi darurat saat terjadi perang atau bencana dan banyaknya korban yang berjatuhan menyebabkan timbulnya kesusahan untuk menggali setiap mayat satu lubang, maka boleh hukumnya mengumpulkan lebih dari satu mayat dalam satu kuburan sebab kondisi darurat.

Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam mengumpulkan dua sampai tiga orang dalam satu kubur ketika menguburkan jenazah para syuhada Uhud dan mendahulukan orang-orang yang paling banyak menghafal Al-Quran ke arah kiblat. Di dalam kitab Al-Musnad dan kitab-kitab Sunan:

أن الأنصار رضي الله عنهم جاءت إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم أحد فقالوا: أصابنا قرح وجهد فكيف تأمرنا؟ قال: احفروا وأوسعوا واجعلوا الرجلين والثلاثة في القبر وقدموا أكثرهم قرآنًا

“Bahwasanya kaum Anshar radhiyallahu ‘anhum menemui Rasulullah pada waktu perang Uhud, lantas mereka bertanya, ‘Ada banyak kaum Muslimin yang terbunuh dan terluka, apa yang Engkau perintahkan kepada kami?’ Beliau pun menjawab, ‘Galilah lubang, perluaslah, kuburkanlah dua dan tiga orang dalam satu kuburan, dan dahulukan yang lebih banyak hafalan Al-Qurannya di antara mereka'”. (Menurut Imam Tirmidzi, Hadits ini Hasan Shahih).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'