Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bir

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bir

Pertanyaan

Apakah boleh meminum bir, jus apel atau anggur yang, menurut sebagian orang, beraroma khamar?

Jawaban

Meminum bir, jus apel atau anggur yang, menurut sebagian orang, beraroma khamar tidak boleh jika minuman tersebut memabukkan atau jika banyaknya memabukkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Bir