Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bacaan pada shalat tarawih

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bacaan Pada Shalat Tarawih

Pertanyaan

Ada beberapa imam pada shalat Tarawih setelah membaca Al-Fatihah membaca surat-surat panjang dan menengah pada rakaat pertama, dan pada rakaat kedua setelah membaca surat Al-Fatihah mereka membaca surat Al-Ikhlas. Mereka melakukan hal ini secara terus menerus. Apakah perbuatan ini diperbolehkan? Bersamaan dengan hal itu setelah setiap empat rakaat mereka mengucapkan doa bersama seperti mengucapkan, "Allaahumma inna-ka `afuwwun tuhibbu-l-`afwa fa`fu `annaa" (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, menyukai ampunan, maka ampunilah kami). Apa pendapat Anda tentang perbuatan ini?

Jawaban

Yang terbaik pada shalat Tarawih adalah bacaan dimulai dari awal al-Quran dan terus dibaca hingga mengkhatamkannya pada akhir bulan sebagaimana para sahabat melakukannya.

Apabila ia hanya membaca sebagian al-Quran hukumnya boleh akan tetapi tidak dikhususkan membaca surat-surat tertentu dan enggan membaca kecuali surat-surat itu saja, dan tidak boleh doa bersama setelah setiap empat rakaat, karena perbuatan ini adalah bid’ah yang tidak ada dalilnya dari al-Quran dan as-Sunnah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'