Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

keutamaan menjawab azan dan doa antara azan - iqomah

6 tahun yang lalu
baca 4 menit

HINDARI MELAMUN ATAU BANYAK BERBICARA PADA SAAT ADZAN BERKUMANDANG BIAR TIDAK TERLEWAT PELUANG PAHALA

Tentu sayang sekali bila ada satu kesempatan amal yang amat ringan tapi dibiarkan lewat begitu saja dikarenakan terbawa dengan kebiasaan.

Salah satu amal mulia yang banyak dilalaikan ialah amalan menjawab adzan. Mungkin kebiasaan kita hanya diam saat adzan; namun terpuji bila kebiasaan macam itu kita tinggalkan.

BALASAN BAGI YANG MENJAWAB ADZAN DENGAN PENUH PERESAPAN DAN KEYAKINAN

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, 'Saat kami bermajelis bersama Rasulullah ﷺ, Bilal bangkit dan mengumandangkan adzan. Setelah selesai, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

مَنْ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ هَذَا يَقِينًا , دَخَلَ الْجَنَّةَ

"Siapa yang tadi mengucapkan seperti yang diucapkan Bilal dengan penuh keyakinan; dia pasti masuk surga." -SHAHIH- (Shahih At-Targhiib, 246) HR. An-Nasaa'i (674) dan Ahmad (8609)

Kabar gembiranya lagi; hanya perlu waktu +- TIGA MENIT untuk menyelesaikan amalan ini. Apakah waktu sesingkat ini masih terlalu berat dalam upaya meraih ridha-Nya?!

BAGI MEREKA, DOA YANG PASTI TERKABUL

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma, 'Ada seseorang yang mengatakan : Wahai Rasulullah, sesungguhnya para mu'adzin telah mengungguli kami dalam hal keutamaan.' Maka beliau ﷺ pun bersabda :

قُلْ كَمَا يَقُولُونَ ، فَإِذَا انْتَهَيْتَ ، فَسَلْ تُعْطَهْ

"Ucapkanlah sebagaimana yang mereka kumandangkan! Bila selesai, berdoalah dan kamu pasti diberi." -HASAN SHAHIH- (Shahih At-Targhiib, 256) HR. Abu Dawud (524)

CARA MENJAWAB ADZAN IALAH DENGAN MENGUCAPKAN SEPERTI YANG DIUCAPKAN MU'ADZIN; KECUALI PADA HAYYA 'ALASH SHALAH DAN HAYYA 'ALAL FALAH

Dari Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda :

 إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ , فَقَالَ أَحَدُكُمْ: اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ , ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ , فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ , فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ , ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَلَاةِ , فَقَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ , ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ , فَقَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ , ثُمَّ قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ , فَقَالَ: اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ , ثُمَّ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ , فَقَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ , مِنْ قَلْبِهِ , دَخَلَ الْجَنَّةَ

"Apabila mu'adzin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, - kemudian salah seorang dari kalian mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar

Apabila mu'adzin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, dia mengucapkan asyhadu alla ilaha illallah,

Apabila mu'adzin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadarrasulullah, dia mengucapkan asyhadu anna muhammadarrasulullah,

Apabila mu'adzin mengucapkan hayya 'alashshalah, dia mengucapkan la haula wala quwwata illa billah,

Apabila mu'adzin  mengucapkan hayya 'alal falah, dia mengatakan la haula wala quwwata illa billah,

Apabila mu'adzin mengucapkan Allahu akbar Allahu akbar, dia mengucapkan Allahu Akbar Allahu akbar,

Apabila mu'adzin mengucapkan la ilaha illallah, dia mengucapkan la ilaha illallah

ikhlas dari dalam hatinya, maka niscaya dia akan masuk surga." HR. Muslim (385)

WANITA JUGA MENDAPATKAN FADHILAH BESAR INI BILA MEREKA MELAKUKANNYA, MESKI HANYA DARI RUMAH DAN WALAUPUN SEDANG DALAM KEADAAN HAID

Al 'Allamah Ibnu Baaz rahimahullah berkata :

 من سمع النداء يقول مثل المؤذن سواء كان السامع رجلا أو امرأة، السنة للجميع إجابة المؤذن

"Siapa yang mendengar adzan disunnahkan untuk mengucapkan seperti yang diucapkan mu'adzin; baik dia laki-laki maupun wanita. Sunnahnya berlaku bagi semua." (Fatawa Nuur 'alad Darb, VI/381)

Al Allamah Abdurrahman bin Qasim An-Najdi rahimahullah menjelaskan :

تسن إجابته إجماعاً، على أي حال كان ، من طهارة وغيرها ، ولو جنبا أو حائضاً ، إلا حال جماع وتخلٍ

"Disunnahkan untuk menjawab adzan dalam kondisi apapun, baik saat suci ataupun tidak. Bahkan walaupun sedang junub atau haid. Hanya tidak boleh saat berhubungan dan buang hajat." (Hasyiyah Ar-Roudh Al Murbi', I/453)

Kursi Ta'lim Masjid Abu Hurairah @Kota Raja
Hari Ahadi, Ba'da 'Isya 22 Dzulhijjah 1439 / 02 September 2018

Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.

🍃 Bergabunglah dengan :

- Channel Telegram NE  ||  http://bit.ly/berbagi-ilmu
- Youtube NE  ||  http://bit.ly/VideoNasehatEtam
- Instagram NE  ||  http://instagram.com/nasehatetam

💻 Situs Resmi : www.nasehatetam.com