Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum mengangkat tangan dan berdoa setelah shalat

9 tahun yang lalu
baca 2 menit

HUKUM MENGANGKAT TANGAN DAN BERDOA SETELAH SELESAI SHOLAT


Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin:

Tidak disyareatkan bagi seorang muslim apabila selesai dari sholat untuk mengangkat tangannya dan berdoa.

Kalau dia mau berdoa, maka berdoa didalam sholat lebih utama daripada seseorang berdoa setelah selesai sholat.

Oleh karena itu Nabi Shollallahu Alaihi Wa Sallam menganjurkan yang demikian ini pada hadist ibnu Mas'ud ketika beliau menyebutkan tentang tasyahhud, beliau bersabda:

[ "ثم ليتخير من المسألة ما شاء" ]

"kemudian hendaknya dia memilih doa yang dia kehendaki"

Adapun yang dilakukan oleh orang awam setiap mereka selesai dari sholat sunnah, mereka mengangkat tangannya, sampai sampai sebagian mereka engkau anggap dia tidak berdoa, karena apabila engkau lihat ketika telah ditegakkan sholat sedangkan dia sedang bertasyahhud dari sholat sunnahnya, apabila dia salam maka dia mengangkat tanganya, seakan akan wallahu a'lam hanya sekedar mengangkat tangan, kemudian dia mengusap wajahnya, semua ini karena dia menjaga doa ini yang mereka kira adalah sesuatu yang disyareatkan, padahal tidak disyareatkan, dan berkesinambungan hingga pada tingkatan yang seperti ini adalah BID'AH.
Sumber: Fatawa Arkanil Islam 339
Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

Berbagi ilmu agama

✆ WA Al Istifadah ※ WALIS ✆
✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧✧
الموقع الرسمي للمجموعة:
http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html

Baca artikel lainnya : Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Setelah Shalat Fardhu