Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafidzahullah-
Diantara HAQ seorang SUAMI atas istrinya adalah:
1. MENTAATI suami dalam perkara yang ma’ruf.
Termasuk didalamnya perkara yg mubah dan mentaati suaminya bukan dalam perkara kemaksiatan.
ketika istrinya sudah mentaati suaminya, maka janganlah para suami mencari-cari alasan untuk menyalahkan Istri, untuk menceraikannya atau alasan yang lainnya..
2. Menjaga KEHORMATAN suaminya
● menjaga kemuliaan suaminya
● menjaga HARTA suaminya
● menjaga RUMAH suaminya
● menjaga ANAK-ANAK suaminya
Dan inilah yang dikatakan dlm firman Allah:
﴿ فَالصَّالِحــَاتُ قَانِتـَــاتٌ حَافِظـــَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمـــَاحَفِظَ اللَّهُ ﴾
“…para wanita yang shalehah, ialah wanita yang taat, lagi menjaga diri [*] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). [An-Nisaa: 34]
_________
[*] menjaga kehormatan suaminya, menjaga dirinya seolah-olah dia menjaga suatu yang menjadi milik suaminya, menjaga harta dan barangan milik suami ketika suaminya tidak ada dirumah.
3. TETAP TINGGAL tinggal dirumah suaminya.
● Dan tidak keluar dari rumahnya kecuali seizin suaminya
● Tidak TABARRUJ ala JAHILIYAH yakni antara maknanya - menjadikan keluar rumah sebagai kebiasaan sebagaimana kebiasaan wanita jahiliyah :
berhias & mempercantik diri, memakai wangi-wangian ketika keluar rumah.
4. SAFAR / mengikuti suaminya ke mana suami mengajaknya.
Seharusnya wanita lebih mementingkan suaminya ketimbang keluarganya sehingga dia lebih mendahulukan suaminya ketika diajak SAFAR / tinggal berjauhan dari keluarga demi mengikuti suami.
5. Memberikan dirinya untuk suaminya KAPANPUN suaminya ‘MENGHENDAKINYA’
Ketika suaminya mengajak istri ke ranjangnya, maka wajib ditunaikan..
6. Meminta izin kepada suami ketika hendak melakukan PUASA TATAWWU’ (puasa sunnah) ketika suaminya berada di rumah (tidak Safar).
Namun jika puasa wajib, tidak mengapa dikerjakan tanpa izin suami.
7. MENDIDIK anak-anak suaminya.
● diberi didikan ADAB-ADAB yg baik
● mendidik anak-anak dengan penuh KESABARAN
● TIDAK MEMARAHI anak-anak dihadapan suaminya
● tidak mendoakan kejelekan kepada anak-anak suaminya
● dan tidak mencercanya.
8. Tidak melalaikan waktu luang dengan perkara yg sia-sia (lahwun).
● Misalnya, sibuk dengan main HP nya.. padahal suaminya ada dihadapannya
● Isilah waktu luang dengan membaca Al-Quran, membaca ayat-ayat dan makna-maknanya..
● dan baca khususnya surat An-Nur.
Karena dalam surat An-Nur kata Syaikh Al-Jairullah ada adab-adab yang wajib, adab-adab rumah tangga, dan di dalamnya ada sekian pelajaran buat para wanita..
● Dan juga baca surat Al-Ahzaab yang di dalamnya juga digambarkan bagaimana keadaan para wanita, bagaimana adab-adab mereka, dan baca juga Siroh Rasul dan para shahabatnya dst..
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
﴿وَاذْكُــرْنَ مــَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتــِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَــطِيفًا خَبِيرًا ﴾
“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” [Al-Ahzaab: 34]
💫Allah Subhanahu Wata'ala telah menggariskan, dan Allah Maha Tahu, ini adalah jalan KEBAHAGIAN, tidak lain. Jalan KEBAHAGIAN adalah berikan HAQ-HAQ yg wajib ditunaikan (oleh Istri) sebagaimana nanti akan di bahas suami juga wajib menunaikan HAQ-HAQ Istri..
Maka niscaya akan turun AL-MAWADDAH, WARAHMAH WA SAKIINAH … akan turun ketenteraman, kasih sayang, cinta dengan sebab-sebab (yg telah disebutkan di atas) ini.
✲✹✲
Sumber:
Kajian bertema: Kiat-Kiat Menuju Keluarga Bahagia | Sabtu (ba'da maghrib), 10 Jumadal Ula 1436H ~ 28/02/2015M
Download audionya :
__________________
مجموعــــــة توزيع الفــــــوائد
Forum Berbagi Faidah [FBF]