APAKAH WAJIB BAGI WANITA MEMAKAI PAKAIAN BERWARNA HITAM KETIKA KELUAR?
Oleh: Al-Imam Muqbil bi Hadi Al-Wadi'i رحمه الله
Soal:
Apakah wajib bagi wanita berpakaian warna hitam ketika keluar, dan jika wanita tersebut memakai hijab yang berwarna hitam, cadar yang berwarna putih, dan kaos kaki yang berwarna putih, maka apakah ini fitnah?
Jawab:
Hijab yang diperintahkan adalah wanita menutupi dirinya dengan pakaian yang tidak menyerupai laki-laki, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan melaknat para wanita yang menyerupai laki-laki.
Adapun jika dia melihat bahwa pakaian yang berwarna hitam lebih menjauhkan dirinya dari fitnah dan lebih menjauhkan para laki-laki dari terfitnah dengannya, maka tidak mengapa dia memakai pakaian yang berwarna hitam.
Telah datang satu hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha:
ما رأيت أفضل من نساء الأنصار لما نزلت آية الحجاب خرجن كأن على رؤوسهن الغربان
"Tidaklah saya dapati yang paling utama dari para wanita Anshar ketika turun ayat hijab, mereka keluar dan seakan-akan di atas kepala-kepala mereka terdapat burung gagak."
Atau yang semakna dengan ini.
Adapun apabila kita melihat kepada manusia dan berjalan mengikuti masyarakat, disebabkan agar mereka tidak mengatakan bahwa kita adalah orang-orang yang keras, maka kita tidak akan mampu untuk mengamalkan sunnah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kita tidak akan sanggup untuk menegakkan syari'at dari syari'at-syari'at Islam.
Maka wajib atas seorang muslim untuk menjadi seseorang yang berpengaruh,
dan hendaklah dia tidak terpengaruh dengan yang lainnya, karena mereka adalah pengikut orang-orang yang suka berkoar-koar, sedangkan kamu adalah seorang penyeru kepada Allah, sepantasnya kamu yang memberi pengaruh bagi masyarakat dan bukan kamu yang terpengaruh oleh masyarakat.
Dan telah kami katakan, bahwa jika kita mempedulikan (apa yang dikatakan, pen) masyarakat, niscaya kita tidak akan sanggup untuk mengamalkan sunnah ‼️
Berapa banyak yang telah saya ceritakan di sini di Yaman, apa-apa yang telah diingkari terhadap kita, dan setelah berjalannya waktu dia kembali menjadi (negara) sunnah, alhamdulillah.
Tidak sepantasnya kita menengok kepada orang-orang yang tidak setuju.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
{.. وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَن ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا} [الكهف : 28]
"Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas." [Al-Kahfi: 28]
Dan Allah azza wa jalla berfirman:
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ
"Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu"
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ
"Katakanlah, saya beriman kepada Allah, lalu beristiqamahlah."
Dan kita pada zaman ini telah mendengar hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ
"Ibadah saat terjadi fitnah, seperti hijrah menujuku."
Maka wajib atas kita bersungguh-sungguh dalam berdakwah kepada Allah, dalam menjelaskan Islam kepada kaum muslimin,
karena sesungguhnya peradaban barat dan timur telah menyerang mereka sehingga mereka menjadi orang-orang yang melihat kebaikan sebagai kemungkaran dan kemungkaran sebagai kebaikan, maka sangat dibutuhkan kekokohan.
Kami meminta kepada Allah subhanahu wa ta'ala agar mengokohkan kita dan kamu dan juga seluruh kaum muslimin.
Dan tidak sepantasnya kita terpengaruh dengan orang-orang yang tersesat dan lembek.
Apabila kamu memakai pakaian yang sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat, bisa jadi suatu hari dikatakan bahwa menutup wajah adalah perkara yang keras, dikatakan juga bahwa TIDAK bercampur baur dengan laki-laki, TIDAK belajar di universitas adalah perkara yang keras, dikatakan juga bahwa TIDAK berjabat tangan dengan laki-laki adalah perkara yang keras, dan yang selain dari itu, berapa dan berapa ❓❓
Yang terpenting,
بدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيْبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
"Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing."
Maka kami nasihatkan untukmu, agar mengunjungi saudari-saudarimu karena Allah, menasihati mereka, dan mendakwahi mereka kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
Wallahul Musta'an
Gharatul Asyrithah [2/477-478]
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Ubaidah Ruqayah Al-Ambuniyah hafizhahallah pada Senin, 11 Shafar 1437 H / 23 November 2015
http://annisaa.salafymalangraya.or.id
http://Telegram.me/nisaaassunnah
🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀