Warisan Salaf
Warisan Salaf

menelisik berbagai tradisi di bulan muharram

10 tahun yang lalu
baca 9 menit
Menelisik Berbagai Tradisi di Bulan Muharram
image_pdfimage_print

Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram dalam Islam, bulan ini berada pada urutan pertama penanggalan hijriyah sejak diresmikan oleh Khalifah Umar bin KhattabRadhiallahu ‘anhu.

Pada mulanya, terjadi silang pendapat di antara para shahabat dalam menentukan awal masuk kalender Islam, dengan bulan apa dimulai? Sebagian mereka mengusulkan dimulai dengan bulan Rabi’ul Awwal, sebagian lagi mengusulkan dengan bulan Ramadhan. Namun, Khalifah Umar dan sejumlah shahabat lainnya lebih memilih bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Islam, dengan alasan bahwa di bulan inilah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam membulatkan tekadnya untuk berhijrah ke negeri Madinah. Oleh karena itu, penanggalan Umar ini disebut penanggalan hijriyyah. (Al-Bidayah wa An-Nihayah)

Bulan Muharram Menurut Islam

Muharram termasuk salah satu dari empat bulan suci dalam Islam yang tersebut dalam Al-Qur’an,

إِنَّ عِدَّةَالشُّهُورِعِنْدَاللَّهِ اثْنَاعَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.”  (QS. At-Taubah: 36)

Keempat bulan itu adalah: Muharram, Rajab, Dzulqo’dah, dan Dzulhijjah, sebagaimana yang dideklarasikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada saat haji perpisahan.

Disebut bulan haram karena ia mengandung kemuliaan lebih (dari bulan-bulan lainnya) dan karena pada bulan-bulan ini diharamkan untuk berperang. (Tafsir As-Sa’di, hal.192)

Cukuplah menunjukkan kemuliaan bulan Muharram ini ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjulukinya sebagai bulan Allah, beliau bersabda, “… yaitu bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim, no.1982)

Kata para ulama’, segala sesuatu yang disandarkan kepada Allah itu memiliki kemuliaan lebih dari yang tidak disandarkan kepada-Nya, seperti baitullah (rumah Allah), rasulullah (utusan Allah), dll.

Dalam Islam, bulan Muharram memiliki nilai historis (sejarah) yang luar biasa; pada bulan ini, tepatnya pada tanggal sepuluh, Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya serta menenggelamkan mereka di laut merah.

Di bulan ini juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bertekad kuat untuk berhijrah ke negeri Madinah, setelah mendengar bahwa penduduknya siap berjanji setia membela dakwah beliau. Walaupun tekad kuat beliau ini baru bisa terealisasi pada bulan Shafar.

Selain itu, di bulan ini terdapat ibadah puasa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagai puasa terbaik setelah Ramadhan, beliau bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah berpuasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim, no.1982 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Beliau ` juga bersabda ketika ditanya tentang keutamaannya: “Menghapuskan dosa-dosa tahun yang lalu.” (HR. Muslim, no.1977 dari shahabat Abu Qotadah Al-Anshari Radhiallahu ‘anhu)

Berkaitan dengan puasa Asyuro, untuk lebih lengkapnya bisa dibaca kembali pada edisi sebelumnya.

Bulan Muharram Menurut Masyarakat Jawa

Bagi masyarakat Jawa, bulan Muharram atau yang lebih dikenal dengan bulan suro memiliki nilai religi yang tinggi. Bulan ini dianggap sebagai bulan keramat yang tidak boleh dibuat pesta dan bersenang-senang, sehingga banyak aktivitas yang ditunda atau bahkan dibatalkan. Lebih dari itu, mereka meyakini siapa yang mengadakan hajatan pada bulan ini akan ditimpa musibah dan malapetaka. Sebagai contoh adalah pernikahan, masyarakat Jawa pada umumnya, enggan menikahkan putra atau putri mereka di bulan ini karena khawatir ditimpa petaka dan kesengsaraan bagi kedua mempelai.

Ketika ditanya mengenai alasan mereka menilai bulan Muharram sebagai bulan keramat nan penuh pantangan, tidak ada Jawaban berarti dari mereka selain, ‘Beginilah tradisi kami’ atau‘Beginilah yang diajarkan bapak-bapak kami’.

Para pembaca rahimakumullah, sikap mengikuti tradisi atau leluhur tanpa bimbingan Islam adalah terlarang, bahkan sikap seperti ini termasuk sifat orang-orang jahiliyyah dan para pembangkang yang hidup jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Berkaitan dengan orang-orang Jahiliyyah, Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an menyebutkan Jawaban orang-orang Quraisy ketika diajak oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk meninggalkan kesyirikan, kata mereka:

إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ

“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak (nenek moyang) kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa –pent), dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.”  (QS. Az-Zukhruf: 22)

Demikian pula Fir’aun, ketika diajak oleh Nabi Musa ‘Alaihis Salam agar beriman kepada Allah, ia malah berkata:

قَالُو اأَجِئْتَنَا لِتَلْفِتَنَا عَمَّا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا

“Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya.” (QS. Yunus: 78)

Kemudian, anggapan sial untuk melakukan aktivitas di bulan Muharram yang diyakini oleh keumuman masyarakat Jawa saat ini dalam ajaran Islam disebut Tathoyur atau Thiyaroh, yaitu meyakini suatu keburuntungan atau kesialan didasarkan pada kejadian tertentu, atau tempat tertentu.

Anggapan seperti ini sebenarnya sudah ada sejak zaman jahiliyah. Setelah Islam datang, maka ia dikategorikan kedalam perbuatan syirik yang harus ditinggalkan. Allah berfirman: “Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131)

Dalil yang menunjukkan bahwa Thatoyur atau Thiyaroh termasuk kesyirikan adalah sabda Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam:

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ثَلاثًا

“Thiyaroh adalah kesyirikan”, beliau mengulangnya sebanyak tiga kali.” (HR. Ahmad dan Abu Daud, dari shahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘anhu)

Apabila kita telah tahu bahwa anggapan sial atau keberuntungan seperti itu termasuk kesyirikan, kewajiban kita selanjutnya adalah menjauhinya dan menjauhkannya dari anak dan istri kita. Sehingga kita beserta keluarga kita tidak terjerembab kedalam kobangan dosa besar yang paling besar, yaitu dosa syirik.

Bulan Muharram Menurut Syi’ah

Berbeda halnya dengan orang-orang syi’ah, apabila keumuman masyarakat Jawa menjadikan bulan Muharram sebagai bulan pantangan untuk melakukan aktivitas tertentu, justru orang-orang syi’ah menjadikannya sebagai hari berkabung. Pada setiap tanggal 10 Muharram, orang-orang syi’ah di Iran mengadakan pawai akbar untuk memperingati hari terbunuhnya cucu RasulullahShallallahu ‘alaihi wa Sallam, Husein bin Ali Radhiallahu ‘anhuma di padang Karbala.

Acara rutin mereka tersebut dimulai sejak tanggal 1 sampai tanggal 10 Muharram. Pada tanggal 1 Muharram sampai tanggal 9 Muharram mereka mengadakan pawai besar-besaran di jalan-jalan menuju Al-Huseiniyah. Al-Huseiniyah adalah tempat ibadah syi’ah, kalau kaum muslimin menyebutnya masjid, tetapi biasanya Al-Huseiniyyah digunakan untuk makam Imam, bukan untuk shalat, sedang shalat dilakukan di luar bangunan. Penamaan ini diambil dari nama Imam syi’ah ke 3, yaitu Al-Imam Husein bin Ali radhiallahu ‘anhu.

Peserta pawai hanya mengenakan celana atau sarung saja sedangkan badannya terbuka. Selama pawai, mereka memukul-mukul dada dan punggungnya dengan rantai besi sehingga meninggalkan luka memar yang mencolok.

Kemudian, pada acara puncak, mereka mengenakan kain berwarna putih dan ikat kepala berwarna putih pula. Setelah itu, mereka menghantamkan pedang, pisau, atau benda tajam lainnya ke kepala dan dahi mereka sehingga darah pun bercucuran. Darah yang mengalir ke kain putih membuat suasana semakin haru dan duka, bahkan tak sedikit di antara mereka yang menangis histeris.

Demikianlah gambaran ringkas tentang aktivitas syi’ah di bulan Muharram. Seperti yang telah kami sebutkan, tujuan utama mereka adalah untuk mengenang terbunuhnya Husein bin Ali radhiallahu ‘anhuma.

Para pembaca rahimakumullah, sebagai seorang muslim tentu kita juga sangat bersedih dengan peristiwa tragis nan menyayat hati yang menimpa cucu RasulullahShallallahu ‘alaihi wa Sallam itu. Namun, Islam melarang pemeluknya yang tertimpa musibah untuk berucap atau berbuat sesuatu yang menunjukkan ketidak-ridhaan kepada keputusan Allah, seperti, merobek baju, menampar pipi, menjambak rambut, menangis histeris, apalagi menyayat kepala dan dahi seperti yang dilakukan orang-orang syi’ah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bukan dari golongan kami barang siapa yang menampar pipi, menyobek baju, atau meratap dengan ratapan jahiliyah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu)

Lebih dari itu, bagi wanita peratap yang mati dan belum bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan pakaian dari tembaga yang meleleh, sebagaimana dijelaskan RasulullahShallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam haditsnya yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dari Abu Malik Al-Asy’ari Radhiallahu ‘anhu.

Maka tahulah kita bahwa apa yang dilakukan orang-orang syi’ah tersebut bukan hanya tidak ada dasarnya dalam Islam, bahkan ia bertolak belakang dengan ajaran Islam.

Lebih parah lagi, di Lahore, kota terbesar kedua di Pakistan, orang-orang syi’ah menutup acara mereka itu dengan ‘malam gembira’ berupa mut’ah (baca; zina) masal. Na’audzu billahi min dzalik.

Para pembaca rahimakumullah, peringatan 10 Muharram untuk mengenang terbunuhnya Imam Husein tidak hanya diadakan di Iran saja, tetapi juga di negara-negara lainnya, seperti India, Pakistan, Lebanon, dan juga Indonesia, hanya saja tata caranya berbeda.

Di Indonesia, contohnya, sudah menjadi acara rutin tahunan bagi syi’ah mengadakan acara ini yang mereka istilahkan dengan arba’in-an, yaitu mengenang 40 hari syahidnya Imam Huseinradhiallahu ‘anhu. Yang paling ‘unik’ adalah yang dilakukan orang-orang syi’ah dari kota Lawang, Bondowoso, Situbondo, dan beberapa daerah lainnya beberapa tahun silam, mereka menyelenggarakan ritual tahunan itu di Gereja Berzicht di kota Lawang, Jawa Timur. La haula wala quwwata illa billah.

Penutup

Para pembaca rahimakumullah, itulah fenomena yang terjadi di tengah-tengah umat seputar perbedaan menyikapi bulan Muharram.

Sebagai seorang muslim seharusnya kita bisa membedakan antara syari’at dan perkara adat. Tentunya Syari’at harus dikedepankan walaupun menyelisih adat. Sebaliknya, adat harus disingkirkan ketika menyelisihi syari’at, demikianlah Islam. Karena dengan sikap inilah Islam akan jaya. Adapun jika umat masih mengedepankan adat dan tradisi, walaupun bertentangan dengan syari’at, maka pada saat itulah mereka akan ditimpa kehinaan dan kerendahan. Inilah makna hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي

“Dan dijadikan kerendahan dan kehinaan bagi siapa saja yang menentang syari’atku.” (HR. Al-Bukhari, dari shahabat Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma)

Semoga tulisan ringkas ini bisa memberikan tambahan ilmu bagi saudara-saudaraku seiman dan semoga Allah selalu mencurahkan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin ya Rabbal ‘alamin…

Ditulis oleh Admin Warisan Salaf

Untuk Buletin Al-Ilmu