Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya, “Apa yang dimaksud dengan hadats besar (akbar) dan juga hadats kecil (asghor)?”
Beliau menjawab, “Hadats besar (akbar) adalah yang menyebabkan wajibnya mandi, seperti haid, junub, dan nifas. Ini adalah hadats besar (akbar).
Adapun hadats kecil (asghor) adalah yang menyebabkan wajibnya wudhu, seperti kencing, kotoran (tinja), dan semua pembatal wudhu’.
Maka semua perkara yang hanya menyebabkan wajibnya wudhu’ adalah hadats kecil dan yang menyebabkan wajibnya mandi adalah hadats besar.
Antara keduanya ada perbedaan dari sisi lainnya yang berpengaruh kepada hukum atas keduanya, penjabarannya ada di kitab-kitab fiqih. wallahu a’lam
Sumber: Al-Muntaqo min Fatawa Al-Fauzan 3/48