Warisan Salaf
Warisan Salaf

empat perkara yang harus diperhatikan oleh kaum wanita ketika ramadhan

10 tahun yang lalu
baca 3 menit
Empat Perkara Yang Harus Diperhatikan oleh Kaum Wanita Ketika Ramadhan
image_pdfimage_print

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Hafizhahullahu Ta’ala ditanya tentang perkara-perkara yang harus dilakukan oleh kaum wanita pada bulan ramadhan. Beliau menjawab, perkara-perkara yang harus dipegang teguh oleh kaum wanita di bulan yang mulia ini adalah:

  1. Melaksanakan puasa ramadhan dengan sepenuhnya, karena puasa adalah salah satu dari rukun Islam. Dan apabila ada sesuatu yang menghalanginya dari puasa seperti haid dan nifas, atau sesuatu yang memberatkannya seperti sakit, safar, hamil, atau menyusui, maka dia boleh berbuka dengan bertekad untuk menggantinya di hari lain.
  2. Selalu berdzikir kepada Allah dengan membaca Al-Qur’an, tasbih, tahlil, tahmid, takbir, menunaikan shalat wajib di waktunya, dan memperbanyak shalat-shalat sunnah di selain waktu yang dilarang.
  3. Menjaga lisan dari ucapan-ucapan yang diharamkan seperti ghibah, namimah, ucapan dusta, mencela, menghina, dan menundukkan pandangan dari sesuatu yang diharamkan berupa film-film porno dan gambar-gambar yang tidak bermoral, juga (menundukkan pandangan) dari melihat kaum lelaki dengan syahwat.
  4. Berdiam diri di rumah dan tidak keluar kecuali jika ada keperluan dengan tetap berhijab, menjaga sopan santun dan rasa malu. Dan tidak bercampur baur dengan lelaki (bukan mahram), dan tidak berbicara dengan mereka dengan pembicaraan yang mencurigakan baik secara langsung atau melalui telepon. Allah Ta’ala berfirman, “Maka janganlah kalian menundukkan suaranya dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.”

Sesungguhnya sebagian wanita atau kebanyakan mereka telah melanggar adab-adab syar’i di bulan ramadhan dan bulan lainnya, dimana mereka keluar ke pasar-pasar dengan memakai perhiasan dan bersolek dan tidak memakai hijab sebagaimana semestinya. Mereka bercanda dengan pemilik toko dan menyingkap wajah-wajah mereka, atau membuka penutup tanpa hijab hingga memperlihatkan lengan-lengan mereka. Ini adalah haram dan dapat menimbulkan fitnah. Dan dosanya di bulan ramadhan lebih besar, dikarenakan kemulian bulan ramadhan.