Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tetangganya dan menyambung hubungan rahimnya.”
Rahim adalah kerabat dekat. Semakin dekat hubungan kekeluargaan seseorang, semakin wajib untuk menyambung hubungan dengannya.
Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebutkan tentang menyambung tali silaturahmi tanpa menjelaskan dengan apa menyambungnya?
Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa hal itu dikembalikan kepada kebiasan daerah masing-masing dan disesuaikan kebutuhan mereka.
Sehingga cara menyambung tali silaturahim pun berbeda-beda,
Ada sebagian kerabat yang menyambungnya harus dengan berkunjung ke kediamannya. Terkhusus jika ia adalah orang yang kaya.
Sebagian kerabat ada yang tidak cukup hanya dengan dikunjungi saja, tapi harus dengan memberinya makanan dan kebutuhannya sehari-hari. Jika ia adalah seorang yang fakir.
Dan ada juga kerabat yang membutuhkan uang dan harta, sehingga memberinya pinjaman uang dan harta lebih utama dari sekedar berkunjung atau memberinya makanan.
dan demikian seterusnya..
Sehingga setiap orang dimuliakan sesuai dengan keadaannya.
🌏 Sumber rujukan: Syarah Riyadus Shalihin (4/110)
📝 https://t.me/warisansalaf/451