Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya, “Do’a apa yang bisa dibaca oleh seseorang agar terhindar dari bisikan Syaithan?”
Beliau menjawab, “Seseorang dapat berdo’a dengan do’a-do’a yang Allah mudahkan baginya (seperti),
“Ya Allah lindungi aku dari syaithan”
“ya Allah selamatkan aku dari syaithan”
“ya Allah jagalah aku dari syaithan”
“ya Allah bantulah aku untuk berdzikir mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan ibadah yang bagus”
“ya Allah jaga diriku dari tipu daya musuhmu yaitu syaithan”
Dan hendaknya ia memperbanyak berdzikir mengingat Allah, memperbanyak bacaan Al-Qur’an, dan berlindung kepada Allah ketika mendapati bisikan syaithan.
Apabila mendapati bisikan (syaithan) hendaknya ia berlindung kepada Allah dari (gangguan) syaithan yang terkutuk. Walaupun itu terjadi di dalam shalat. Apabila (bisikan dari syaithan) mengalahkannya hendaknya ia meniup (disertai semburan ludah) ke arah kirinya (sebanyak) tiga kali dan berlindung kepada Allah dari (godaan) syaithan tiga kali pula.
Telah shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya shahabat Utsman bin Abil ‘Ash Ats-Tsaqofi Radhiallahu ‘anhu mengeluhkan kepada Nabi apa yang ia dapati dari gangguan syaithan di dalam shalatnya. Maka beliau memerintahkannya agar meniup (disertai semburan ludah) ke arah kirinya (sebanyak) tiga kali dan berlindung kepada Allah dari gangguan syaithan, dan itu dilakukan ketika shalat. Lantas beliapun melaksanakan hal itu dan hilanglah gangguan tersebut dari dirinya.” (HR. Muslim no.2203)
Alhasil, bila seorang mukmin dan mukminah diuji dengan perkara ini hendaknya ia bersungguh-sungguh memohon keselamatan kepada Allah, dan banyak berlindung kepada Allah dari godaan Syaithan, dan bersungguh-sungguh memeranginya jangan sampai merasa tenang dengannya di dalam shalat atau di selainnya.
Jika ia sudah berwudhu’ maka yakinlah kalau sudah berwudhu’, jangan sampai mengulangi wudhu’nya (karena bisikan syaithan).
Jika ia sudah shalat maka yakinlah kalau sudah shalat, dan jangan sampai mengulangi shalatnya (karena bisikan syaithan).
Jika ia sudah bertakbir maka yakinlah kalau sudah bertakbir dan jangan sampai mengulangi takbirnya dalam rangka menyelisihi (bisikan) musuh Allah (yaitu syaithan) dan (dalam rangka) memeranginya.
Demikian seharusnya setiap mukmin untuk selalu menjadi musuh yang siap memerangi dan melawan syaithan, dan tidak pernah tunduk kepada (bisikan-bisikan)nya. Apabila syaithan membisikkan kepadamu bahwa dirimu belum berwudhu’ atau belum shalat, padahal engkau yakin sudah berwudhu’ dan sudah shalat, dan engkau masih melihat tanganmu basah (karena air wudhu’) yang dengannya engkau yakin telah shalat maka jangan sampai engkau mengikuti (bisikan) musuh Allah tersebut. Yakinlah bahwa engkau sudah berwudhu’ dan jangan mengulanginya. Berlindunglah kepada Allah dari musuh Allah tersebut yaitu syaithan.
Demikian seharusnya seorang mukmin, ia harus kuat dalam memerangi dan melawan musuh Allah, agar tidak dikuasai dan disakiti (oleh syaithan). Karena ketika syaithan berhasil menguasai seseorang, maka orang itu akan dipermainkan hingga seperti orang gila.
Maka kewajiban seorang mukmin dan mukminah adalah waspada dari musuh Allah dan berlindung kepada Allah dari kejahatan dan tipu dayanya. Dan agar selalu kuat dan sabar (di dalam menghadapinya), agar tidak mentaatinya untuk mengulangi shalat, atau mengulangi wudhu’, atau mengulangi takbir, atau yang lainnya.
Demikian juga bila ia berkata kepadamu, “bajumu najis” atau “tempat ini najis” atau “kamar mandi ini najis” atau “tanah yang engkau injak najis” atau “tempat shalatmu ini demikian” maka jangan sampai engkau mengikuti (bisikannya). Telah dusta musuh Allah tersebut. Berlindunglah kepada Allah dari kejahatannya, dan shalatlah di tempat yang biasa engkau shalat, dan (sujudlah) di atas sejadah yang biasa engkau gunakan untuk shalat, dan di tanah yang biasa engkau injak dan engkau tahu kesuciannya, kecuali bila engkau melihat ada najis yang masih basah engkau injak maka cucilah kakimu, walhamdulillah. Adapun bisikan-bisikan musuh Allah janganlah diikuti.
Ketahuilah bahwa hukum asal dari sesuatu adalah suci. Ini hukum asalnya. Maka janganlah engkau mengikuti (bisikan-bisikan) musuh Allah dalam hal apa pun kecuali engkau benar-benar yakin dengan melihat dan menyaksikan langsung dengan kedua matamu. Agar engkau tidak dikalahkan oleh musuh Allah. Kami memohon kepada Allah agar semua diselamatkan (dari bisikan Syaithan).
Sumber: FATAWA NUUR ‘ALA AD-DARB LIBNI BAAZ (1/78)