Warisan Salaf
Warisan Salaf

asy-syaikh rabi’ berbicara tentang ali hasan al-halabi

14 tahun yang lalu
baca 5 menit
Asy-Syaikh Rabi’ Berbicara tentang Ali Hasan Al-Halabi
image_pdfimage_print

Setelah sebelumnya kami suguhkan ke hadapan anda hidangan hangat dari para ulama’, seperti Syaikh Ahmad Bazmul, Syaikh Abu Umar Usamah Al-‘Utaibi, Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri, dan Syaikh Ahmad An-Najmi….

Kini giliran selanjutnya…,

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkholi

Hafizhahullah Ta’ala

Pembawa bendera Jarh wa Ta’dil abad ini

giliran beliau berbicara tentang Ali Al-Halabi hadahullah

—————————————

Aku hadiahkan tulisan-tulisan tentang Ali Hasan Al-Halabi yang ada di blog sederhana ini tuk saudaraku yang masih terkungkung dalam penjara kefanatikan, dan tuk saudaraku yang masih memiliki husnu dzan yang tinggi , yaitu husnu dzan yang tidak pada tempatnya…

Saudaraku, siapa dan apalagi yang kita tunggu?

Para ulama’ dan masyayikh sudah berbicara…

Para ulama’ dan masyayikh sudah bersikap….

Mereka sudah menjelaskan dengan  begitu gamblang dan jelas.

Asy-Syaikh Ahmad Bazmul sudah berbicara panjang lebar dalam kitabnya “Shiyanatus Salafi…” dengan dalil-dalil yang bertebaran, demikian pula masyayikh lainnya…

 

————————————-

Asy-Syaikh DR. Ahmad Bazmul berkata:

Dan kami para salafiyin walaupun sampai sekarang tidak mentabdi’ (memvonis mubtadi’) Al-Halabi, karena menunggu penjelasan para ulama’ kibar, hanyasaja kami mengatakan bahwa tidak boleh menimbah ilmu darinya sebagaimana ucapan Syaikh kami (Yahya) An-Najmi rahimahullahu ta’ala, dan disepakati oleh ahlul ilmi juga para penuntut ilmu.

Dan Al-Halabi menjarh sendiri dirinya dengan manhaj barunya…

Dan kami tidak mentabdi’ dia, tidak, karena dia masih ahlus sunnah dan dia memiliki kesalahan.

Selamanya, ahlus sunnah berlepas diri dari manhaj barunya Al-Halabi. Namun kami tidak ingin mendahului para ulama’ kibar, sebagai adab kepada mereka. Tetapi jika Al-Halabi  tidak rujuk  dari petaka dan penyimpangannya, maka ia berhak digabungkan bersama orang-orang yang ia beri tazkiyah dan ia bela dari kalangan ahlul bidah, tidak ada kemuliaan, sebagaimana para salaf menghukumi seperti itu kepada orang-orang yang lebih berilmu darinya dan lebih selamat keadaannya.”

[ Selesai ucapan Syaikh Ahmad Bazmul ]

Memang begitulah adab seorang ‘alim, tidak bertindak kecuali dengan bimbingan alim di atasnya.

Ucapan ini keluar dari beliau sebelum muncul vonis dari Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali Hafizhahullah Ta’ala.

Alhamdulillah, Asy-Syaikh Rabi’ pun telah mengeluarkan sikapnya terhadap Al-Halabi.

Al-Halabi, orang yang selama ini di “eman” oleh Syaikh Rabi’ dan masyayikh lainnya, tapi begitulah orang yang tak tahu di sayang….

Kemudian, Asy-Syaikh Ahmad berkata:

“Dan sekarang,  akan aku nukilkan kepada anda dan saudaraku salafiyin: bahwa Syaikh pembawa bendera jarh wa ta’dil telah melontarkan ucapannya tentang Ali bin Hasan Al-Halabi dan Abu Manar Al-‘Iraqi, yaitu bahwa keduanya adalah mubtadi’. Dan beliau berkata kepada saudara-saudara dari Iraq: “Nukilkan (vonis) ini dari aku.”

————————————–

Asy-Syaikh Abu Umar Usamah bin ‘Athoya Al-‘Utaibi Hafizhahullah berkata:

الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد:

Ketika aku berkunjung hari kemarin kepada Asy-Syaikh Rabi’ Hafizhahullah wa Ro’ahu, aku pun mendengar beliau mengucapkan hal itu…”

Maksud beliau adalah bahwa beliau ketika berkunjung ke kediaman Syaikh Rabi’ Hafizhahullah Ta’ala mendengar bahwa Syaikh memvonis Ali Hasan dan Abu Manar sebagai mubtadi’….

Wahai seandainya Ia mau rujuk dan mau mendengar nasehat dan bimbingan para ulama’ dan masyikhnya yang mulia, pasti Ia tidak akan terjerembab ke dalam kesalahan yang begitu fatal .

———————-

FAEDAH DARI REALITA INI

Dari realita yang kita saksikan ini dapat dipetik beberapa faedah ilmiyah,

  • betapa pun seorang itu berilmu dan faqih dalam ilmu agama, pasti dia memiliki peluang tuk tergelincir dari jalan yang lurus…..

Maka janganlah seorang tertipu dengan kefaqihan, kecerdasan, dan kemantapan ilmunya, Ingatlah bahwa hidayah itu di tangan Allah, Ia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki…

  • Bahwa tidak boleh bagi seseorang tuk fanatik buta kepada seorang ‘alim yang terjatuh dalam kesalahan, walaupun ia seorang yang faqih. Ingat, selama koreksi yang ditujukan kepadanya itu berdasarkan dalil yang benar dan qo’idah yang disepakati, maka itulah yang harus kita pegang..

 

wallahu a’lam bish shawwab

Sumber:

http://www.sahab.net/forums/showthread.php?s=0a8d83ee3c8b033eb6cf8fb9987b48a0&p=785764#post785764