☝🏼💎 PERINTAH BERSIKAP ADIL
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl : 90)
➡ Asy-Syaikh Abdurrahman Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata :
💎 “Keadilan yang diperintahkan oleh Allah ‘subhanahu wa ta’ala dalam ayat ini mencakup adil dalam (memenuhi) hak Allah subhanahu wa ta’ala dan adil dalam hak hamba-hamba-Nya.
🌱 Adil adalah memenuhi perintah-perintah-Nya yang terkait dengan harta, badan, atau keduanya, baik terkait dengan hak Allah subhanahu wa ta’ala maupun hak hamba-hamba-Nya. Oleh sebab itu, seorang pemimpin —apakah ia imam (khalifah), qadhi (hakim), atau wakil keduanya—wajib bergaul dengan manusia secara adil yang sempurna dengan menunaikan hak-hak orang yang di bawah tanggung jawabnya … Termasuk keadilan (yang diperintahkan) adalah adil dalam bermuamalah.
✅ Maka dari itu, seseorang wajib berlaku adil dalam muamalah jual-beli atau muamalah lainnya, dengan menunaikan semua kewajiban, tidak menahan hak-hak manusia, tidak menipu mereka, tidak mengelabui atau menzaliminya … Jadi, ayat ini mengumpulkan semua perintah dan larangan. Tidak ada satu masalah pun kecuali masuk dalam ayat ini.” (Taisir al-Karimir Rahman secara ringkas, 4/332—333)
🔎 Isi artikel ini dinukil dari :
https://is.gd/qv33oo
🔰 UKHUWAH ANAK KULIAH