Ukhuwah Anak Kuliah
Ukhuwah Anak Kuliah oleh timartikel

ngaji kitab tauhid (bag.34)

4 tahun yang lalu
baca 4 menit
Ngaji Kitab Tauhid (Bag.34)

📕📚☝🏻 NGAJI KITAB TAUHID (BAG. 34)

 

 

📚 Serial: Pembahasan Kitab Tauhid || Bab Termasuk Syirik: Menggunakan Gelang, Benang, atau Yang Semisal Dalam Rangka Menghilangkan Kesusahan atau Untuk Menolak Bala

 

🖊 Oleh: al-Ustadz Hari Ahadi حفظه الله

 

____

 

Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,

 

“(Ucapan penulis) ‘TERMASUK SYIRIK…’, yakni syirik besar jika seseorang meyakini bahwa hal-hal tersebut bisa memberi manfaat atau menimpakan bahaya dengan sendirinya. Dan syirik asghar jika dia meyakini hal-hal tersebut hanyalah sebab.” (Al-Mulakhkhos fi Syarh Kitab at-Tauhid, hlm. 70)

 

Saat menerangkan tentang bentuk-bentuknya, Syaikh al-Fauzan berkata,

 

“Ucapan penulis, ‘TERMASUK SYIRIK: MENGGUNAKAN GELANG, BENANG, ATAU YANG SEMISAL…’ ada yang dipakai di badan; atau dipasang di hewan tunggangan, di mobil, di pintu-pintu; benda yang diyakini dapat menjadi penangkal dari ‘ain (pandangan mata orang yang dengki), menjadi penangkal kejahatan yang bisa mengenai jasad, hewan tunggangan, mobil, rumah, dan tempat usaha.

 

Perbuatan demikian ialah tradisi jahiliyah yang masih terus ada sampai saat ini. Bahkan, semakin bertambah banyak karena faktor kebodohan. Banyak orang-orang yang menggantungkan benda-benda itu di tubuh mereka, atau di badan anak-anak, di mobil, toko-toko, dan rumah. Tujuan mereka adalah agar benda-benda itu dapat menghindarkan mereka dari bala.

 

Padahal, perbuatan tersebut termasuk kesyirikan, karena bergantung kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala. Karena yang bisa menolak keburukan hanyalah Allah. Jika Allah berkehendak menetapkan sesuatu akan menimpa seorang hamba, atau menimpa hartanya, atau keluarganya, maka tidak ada satu pun yang bisa mencegahnya. Jika Allah berkehendak mencegah sesuatu dari seorang hamba, maka tidak ada satu pun yang bisa memberinya.

 

مَا يَفْتَحِ اللّٰهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۚوَمَا يُمْسِكْۙ فَلَا مُرْسِلَ لَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

 

“Apa saja di antara rahmat Allah yang dianugerahkan kepada manusia, maka tidak ada yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan-Nya maka tidak ada yang sanggup untuk melepaskannya setelah itu. Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (Q.S. Fathir: 2)

 

Segala sesuatu ada di Tangan Allah jalla wa ‘alaa. Hati kita wajib bergantung hanya kepada Allah ‘azza wa jalla, ikhlas dalam beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla, dan hanya takut kepada Allah ‘azza wa jalla. Barang siapa yang hatinya bersandar kepada Allah dan mentauhidkan-Nya, maka tidak akan ada sesuatu yang bisa membahayakannya, kecuali dengan seizin Allah subhanahu wa ta’ala.” (I’anah al-Mustafid, 1/185-186)

 

• Jika ada yang menyampaikan alasan, “Itu hanya sebab, yang menetapkannya jelas Allah!”

 

Jawabannya:

 

Dalam hidup ini Allah memang menetapkan adanya “sebab”. Namun suatu perbuatan atau usaha baru disebut “sebab” dan boleh digunakan apabila:

 

🅰 Ada dalil dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi ﷺ yang menunjukkan bahwa itu memang sebab.

 

Misalnya adalah madu dan habbatus sauda’ yang bisa menjadi salah satu upaya kesembuhan. Keduanya disebutkan di dalam dalil bahwa bisa menjadi sebab kesembuhan.

 

🅱 Melalui pembuktian.

 

Contohnya, obat paracetamol yang bisa menjadi pereda nyeri. Hal ini bukan asal klaim, namun benar-benar memiliki kaitan, melalui proses uji coba, dan hasilnya ada.

 

Untuk poin “B” ini, harus (1) ada keterkaitan yang nyata antara sebab dan akibat. Apabila tidak memiliki kaitan sama sekali, maka dianggap bukan sebab, hal ini akan menutup pintu khurafat dan takhayul. Dan juga (2) bukan sebab yang diharamkan, seperti sihir. Walaupun terbukti sihir bisa menumbuhkan cinta atau memunculkan benci, akan tetapi sihir adalah perbuatan yang haram (termasuk kesyirikan).

 

Dari sini kita dapat memahami bahwa benang atau benda dengan tulisan-tulisan tertentu yang ada padanya tidak bisa dijadikan sebagai sebab untuk tolak bala atau meraih keuntungan. Karena:

– Tidak ada dalil dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah ﷺ yang menunjukkan bahwa itu adalah cara tolak bala atau bisa mendatangkan manfaat.
– Dan tidak ada kaitan yang nyata antara benda bertuliskan sesuatu yang digantung dengan menolak bala atau mengundang kebaikan. Secara realita, keduanya tidak memiliki kaitan sama sekali.¹

[1] Baca: Al-Jam’u al-Mufid, hlm. 49.

📮Boleh Join & Share :
http://t.me/ukhuwah_anak_kuliah
http://simpellink.com/medsosuak

🔰 UKHUWAH ANAK KULIAH 🔰
•• ════════ ❁✿❁════════ ••

Oleh:
timartikel