๐๐๐ MEMPELAJARI ILMU DUNIA DAN ILMU SYAR’I, MANA YANG LEBIH UTAMA?
Ilmu-ilmu selain ilmu syarโi seperti pertambangan, pertanian, perikanan dan seluruh industri yang bermanfaat, terkadang bisa menjadi wajib bila memang dibutuhkan oleh kaum muslimin, dan hukumnya fardhu kifayah. Hendaklah pemerintah memerhatikan perkara yang memberi kemanfaatan kepada kaum muslimin, membantu orang-orang yang menempuh bidang tersebut untuk memberi kemanfaatan kepada kaum muslimin dan sebagai persiapan menghadapi musuh-musuh mereka. Amal seorang hamba akan menjadi ibadah kepada Allah subhanahu wwa ta’ala, bila murni/tulus niatnya, ikhlas karena Allah subhanahu wwa ta’ala. Namun bila tanpa niat, maka terhitung perkara mubah.
Adapun ilmu syarโi, haruslah dituntut oleh setiap orang (fardhu โain) karena Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada-Nya dan bertakwa pada-Nya. Sementara, tidak ada jalan untuk beribadah dan bertakwa kecuali dengan ilmu syarโi, ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana penjelasan yang telah lewat. Seharusnya penuntut ilmu tafaqquh (mendalami) agamanya, mempelajari hukum-hukum Allah, mengenali akidah salafiyyah yang shahihah yang dipegangi oleh Rasulullah n dan para sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Berupa iman kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, iman kepada nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya, membiarkannya sebagaimana datangnya sesuai dengan sisi yang pantas bagi kemuliaan Allah subhanahu wa ta’ala tanpa tahrif, tanpa taโthil, tanpa takyif dan tanpa tamtsil1, tidak dikurangi dan tidak ditambah.
๐ ( Al-Ilmu wa Akhlaqu Ahlihi, Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah)
๐ Isi artikel ini dinukil dari :
http://bit.ly/3piPPGW
๐ฎBoleh Join & Share :
http://t.me/ukhuwah_anak_kuliah
http://simpellink.com/medsosuak
๐ฐ UKHUWAH ANAK KULIAH ๐ฐ
โขโข โโโโโโโโ โโฟโโโโโโโโโ โขโข