Ukhuwah Anak Kuliah
Ukhuwah Anak Kuliah oleh timartikel

loh kok nirunya yang itu? jangan ahh… yang syar’i saja

4 tahun yang lalu
baca 1 menit
Loh Kok Nirunya Yang Itu? Jangan Ahh… Yang Syar’i Saja

๐Ÿšซโš ๏ธโœ… LOH KOK NIRUNYA YANG ITU? JANGAN AHH… YANG SYAR’I SAJA

Seorang muslim tidak diperbolehkan memakai pakaian yang tasyabuh (menyerupai) orang kafir, baik ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) maupun โ€˜ajam (Romawi dan Persia). Dalam prinsip agama Islam, kaum muslimin dilarang keras bersikap tasyabuh dengan orang kafir dalam hal ibadah, hari raya, pakaian, bahkan semua perkara, baik ushul maupun ahkam. Cukup banyak ayat yang melarang tasyabuh.

Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wasallam bersabda,

ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ุชูŽุดูŽุจู‘ูŽู‡ูŽ ุจูู‚ูŽูˆู’ู…ู ููŽู‡ููˆูŽ ู…ูู†ู’ู‡ูู…ู’

โ€œBarang siapa menyerupai suatu kaum, dia termasuk golongan mereka.โ€

๐Ÿ“š (H.R. Abu Dawud no. 4.026 dengan sanad yang hasan. Lihat Jilbab al-Marโ€™atul Muslimah hlm. 203 karya al-Albani)

Al-Imam Muhammad bin โ€˜Amir ash-Shanโ€™ani rahimahullah menjelaskan, โ€œHadits ini adalah dalil yang menunjukkan, siapa pun yang menyerupai orang fasik, orang kafir, atau ahli bidโ€™ah, pada segala sesuatu yang menjadi kekhususan mereka, baik pakaian, kendaraan, maupun penampilan, dia termasuk golongan mereka.โ€

๐Ÿ”Ž Isi artikel ini dinukil dari :
http://bit.ly/376wOk7

๐Ÿ“ฎBoleh Join & Share :
http://t.me/ukhuwah_anak_kuliah
http://simpellink.com/medsosuak

๐Ÿ”ฐ UKHUWAH ANAK KULIAH ๐Ÿ”ฐ
โ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ• โโœฟโโ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ข