โ๐กโ๏ธ KETIKA IMAM BERBEDA MAZHAB DENGAN JAMAAHNYA SAAT SALAT
Mengenai shalat di belakang seorang yang beda mazhab, Syaikhul Islam rahimahullah pernah ditanya tentang hal ini. Beliau menjawab, โSah salat sebagian mereka di belakang sebagian yang lain walau berbeda mazhab, sebagaimana yang dilakukan salaf dan imam mazhab yang empat. Meskipun terjadi perbedaan pendapat, tidak seorang pun di antara mereka yang berpendapat tidak bolehnya sebagian mereka shalat di belakang sebagian yang lain (yang berbeda mazhab). Barang siapa mengingkari hal ini, berarti dia adalah seorang mubtadiโ yang tersesat, menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah, serta kesepakatan salaf umat ini dan para pemimpinnya.
Yang menyelisihi pendapat ini hanyalah kalangan orang-orang belakangan yang sangat fanatik terhadap mazhabnya. Sebagian mereka menganggap bahwa salat di belakang orang yang bermazhab Hanafi tidak sah, meskipun dia telah melaksanakan salat berikut kewajiban-kewajibannya.โ
๐ (Majmuโ Fatawa 23/373)
๐ Isi artikel ini dinukil dari :
http://bit.ly/3tNn34a
๐ฎBoleh Join & Share :
http://t.me/ukhuwah_anak_kuliah
http://simpellink.com/medsosuak
๐ฐ UKHUWAH ANAK KULIAH ๐ฐ
โขโข โโโโโโโโ โโฟโโโโโโโโโ โขโข