☝🏻💬🍃 IKRAR LISAN DAN AMALAN LISAN
Ikrar lisan ialah mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengakui konsekuensi dari kedua kalimat tersebut. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ
“Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan syahadat la Ilaha illallah dan bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah.”
📚 (Sahih, H.R. al-Bukhari dan Muslim)
Adapun amalan lisan adalah sebuah amalan yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan lisan, seperti membaca Al-Qur’an, zikir, tasbih, tahmid, takbir, doa, istigfar, dan lain-lain. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتۡلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرۡجُونَ تِجَٰرَةً لَّن تَبُورَ
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.”
📚 (Q.S. Fathir: 29)
🔎 Isi artikel ini dinukil dari:
https://is.gd/xx1aVk
📮Boleh Join & Share :
http://simpellink.com/medsosuak
🔰 UKHUWAH ANAK KULIAH 🔰
•• ════════ ❁✿❁════════ ••