Tashfiyah
Tashfiyah

membanci, prilaku yang dibenci

8 tahun yang lalu
baca 6 menit

piatra-wallpaper-1152x864Tema kita kali ini tampaknya agak sensitif. Berbicara tentang banci sering menimbulkan pro dan kontra. Ada pihak yang setuju, ada pula yang menentang. Dengan alasannya masing-masing tentunya. Sebelum membahas lebih jauh, ada satu hal yang perlu pembaca ketahui. Satu hal tersebut merupakan prinsip yang tidak boleh ditawar-tawar.

Prinsip itu adalah bahwa Islam merupakan agama yang sempurna sekaligus agama kebahagiaan. Artinya, segala ajaran yang dibawa Islam itu sempurna dari segala sisinya. Sehingga ajaran Islam itu mengatur semua lini kehidupan manusia. Islam juga sebagai sumber kebahagiaan, di dunia maupun di akhirat. Dengan begitu, siapa saja yang mengambil ajaran lain selain Islam maka ia akan celaka dan merugi.

Saya yakin, Anda hafal betul firman Allah (artinya), “Pada hari ini Aku telah sempurnakan untuk kalian agama kalian.” [Q.S. Al Maidah:3]

 Karena Islam itu sempurna, harusnya seorang manusia mengikuti seluruh ajarannya. Anda, termasuk yang dipanggil oleh Allah, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” [Q.S. Al Baqarah: 208]

Dengan mengikuti seluruh ajaran Islam dalam seluruh sisi kehidupan, kebahagiaan pasti akan didapatkan. Yakinlah terhadap firman Allah, “Orang-orang yang beriman itu pasti beruntung.” [Q.S. Al Mu’minun:1]. Jadi, jangan sekali-kali mengambil ajaran di luar Islam sebagai jalan hidup. Masih ingat dengan firman Allah yang lain, “Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agamanya, maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi.” [Q.S. Ali Imran:85].

Nah, di antara kesempurnaan ajaran Islam adalah Allah menciptakan segalanya secara berpasangan. Allah berfirman yang artinya, “Dan Kami jadikan kalian berpasang-pasangan.” [Q.S. An-Naba’:8]. Maksudnya, Allah menjadikan manusia berjenis kelamin laki-laki dan wanita. Melalui akad nikah, masing-masing bisa bersenang-senang dengan pasangannya. Suami dan istri saling mencurahkan rasa cinta sehingga kehormatan tetap terjaga. Dari pasangan tersebut lalu lahirlah keturunan. Dengan cara ini, keberadaan mereka akan lestari di muka bumi. Demikian beberapa hikmah Allah menciptakan manusia secara berpasang-pasangan.

Membanci Keluar Dari Fitrah Suci

Pembaca, Allah itu Maha Adil dan Maha Bijaksana. Tidaklah Allah menakdirkan segala sesuatu melainkan dengan adil dan bijaksana. Dalam setiap takdir-Nya pasti terdapat hikmah yang agung, sekalipun mungkin hikmah itu tersembunyi. Sehingga, seluruh takdir Allah itu baik dan pilihan terbaik untuk hamba. Termasuk dalam takdir penentuan jenis kelamin seseorang.

Adalah fitrah, laki-laki berpenampilan dan berperilaku sebagai laki-laki. Demikian pula sebaliknya. Masing-masingnya memiliki gaya dan ciri khas tersendiri, baik dari pakaian, gaya bicara, cara berjalan, perhiasan, gerakan, dan seluruh perilakunya. Laki-laki berbeda dengan wanita pada hal-hal tersebut. Allah berikan keistimewaan pada masing-masingnya sesuai tugas dan kewajibannya.

Tetapi, terkadang kita menjumpai ada seorang laki-laki berpenampilan dan berperilaku seperti wanita, atau sebaliknya. Inilah yang sering diistilahkan dengan waria (wanita pria) atau banci. Jika keadaaan tersebut memang bawaan sejak lahir, dan sulit untuk dirubah, tentu hal ini bukanlah suatu yang tercela. Namun tidak sedikit yang memang sengaja berpenampilan seperti wanita. Saat dilahirkan ia adalah seorang laki-laki tulen, secara fisik maupun penampilan. Namun, karena sebab tertentu, ia lebih memilih untuk menjadi wanita (baca: banci).

Alhasil, penampilan dan sikapnya mirip wanita. Pakaiannya pakaian wanita. Bajunya dilengkapi dengan pernak-pernik perhiasan. Lembut dan mendayu jika berbicara. Cara berjalannya gemulai seperti wanita. Bahkan, ia bersolek layaknya wanita. Inilah yang disebut dengan membanci. Ia keluar dari fitrah suci. Sebuah pola kehidupan yang tidak normal dan tidak wajar.

Membanci merupakan perilaku yang dibenci. Seorang yang membanci pada hakikatnya menentang Allah dalam kekuasaan dan syariat-Nya. Seakan-akan ia tidak menerima ketentuan dan takdir Allah kepadanya. Ketika dilahirkan sebagai laki-laki, ia tidak puas, dan merasa lebih baik menjadi wanita, dan sebaliknya. Padahal, dalam setiap penciptaan dan ketentuan Allah terdapat hikmah terbaik untuk para hamba-Nya. Oleh karena itu, membanci termasuk perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah. Sahabat Ibnu Abbas mengatakan,

لَعَنَ اللهُ الْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ باِلنَّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.”[H.R. Al Bukhari no. 5885 dan 6834]

Ketika seseorang mendapat laknat berarti ia dijauhkan dari Rahmat Allah. Kenapa orang tersebut terlaknat? Sebab, mereka telah menyimpang dari tabiat dan sifat yang Allah tetapkan. (Syarah Riyadhush-Shalihin, 4/288 dan Fathul Bari, 10/345-346).

Oleh karena itu, membanci–menyerupai wanita secara sengaja–termasuk perbuatan dosa besar. Imam Adz-Dzahabi memasukkannya ke dalam kitab al-Kabair. Sebuah kitab yang berisi deretan dosa-dosa besar, agar pembaca bisa waspada dan menjauhkan diri darinya. Dosa besar adalah semua perbuatan maksiat yang ditetapkan hukumannya di dunia atau diberi ancaman di akhirat. Disebutkan juga bahwa dosa besar adalah perbuatan maksiat yang pelakunya diberi ancaman. Ancaman tersebut bisa berupa ditiadakannya keimanan, atau mendapatkan laknat, atau yang lainnya.

Dalam kesempatan lain Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita. Disebutkan dalam hadis riwayat Abu Dawud, Abu Hurairah mengatakan,

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهُ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” [H.R. Abu Dawud no. 3575] Memakai pakaian yang menjadi ciri khas lawan jenis saja dilaknat oleh Rasulullah, bagaimana dengan perbuatan yang lebih daripada itu?

Banci juga pernah dijumpai pada masa Rasulullah. Pada awalnya, mereka dibiarkan. Mereka boleh menemui istri-istri beliau. Namun, ketika banci tersebut mulai menampakkan kerusakannya, Rasulullah melarang. Oleh karena itu, beliau memerintahkan agar mereka diusir dari rumah-rumah istri Nabi. “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kalian!” perintah beliau. Lalu beliau mengusir orang tersebut. Hal yang serupa dilakukan oleh Umar bin Al-Khaththab. [H.R. Al-Bukhari no. 5886]

Banci dan Perbuatan Keji

Sudah menjadi rahasia umum, membanci menyebabkan masyarakat resah. Keberadaan para banci identik dengan perbuatan menyimpang. Tidak jarang mereka lebih memilih menjadi banci karena tuntutan “kehidupan gelap” mereka. Pekerjaan-pekerjaan berbau mesum cenderung menjadi keseharian mereka. Bahkan, tidak sedikit para banci tersebut telah jauh pada penyimpangan seksualitas. Perbuatan liwath yang keji tak ubahnya sebagai kebiasaan. Na’udzubillah. Oleh karena itu, Rasulullah mengusir mereka, agar kerusakan mereka tidak mengganggu yang lain.

Melihat hukuman yang diberikan kepada orang yang membanci, menjadi bukti kuat bahwa membanci itu sangat dibenci. Bahkan membanci kerap menyeret kepada perbuatan keji. Secara norma dan etika saja membanci adalah perbuatan tercela. Perbuatan tersebut menyalahi kodrat penciptaan mereka. Di samping itu perbuatan membanci juga menunjukkan lemahnya keimanan seseorang kepada Allah. Rasa malu telah tercabut dari dirinya. Kemuliaan dan kehormatan juga tampaknya telah hilang.

Berikut kesimpulan fakta akibat perilaku membanci:

  1. Sedikitnya iman.
  2. Hilangnya rasa malu.
  3. Rendahnya kemuliaan dan kehormatan
  4. Banyaknya perbuatan keji, zina dan homoseksual.
  5. Mendatangkan murka Allah.
  6. Merubah fitrah yang digariskan oleh Allah.
  7. Menjauhkan dari rahmat Allah.

Lihatlah sendiri realita kehidupan orang yang secara sengaja menjadi banci, lalu Anda bisa menilai. Awalnya membanci, akhirnya dibenci dan dimurkai. Wallahu a’lam.