Tashfiyah
Tashfiyah

istri nabi adalah ibunda kaum mukminin

5 tahun yang lalu
baca 7 menit
Istri Nabi Adalah Ibunda Kaum Mukminin

Oleh: [Ustadz Hammam]

Ibu seseorang memiliki hak yang sangat besar di sisi anaknya. Mereka memiliki hak yang wajib ditunaikan oleh anak. Meninggalkan kewajiban tersebut berarti terhitung kemaksiatan kepada Allah l. Itu artinya, ia telah berbuat dosa dan terancam dengan neraka.

Demikian pula kedudukan para istri nabi. Mereka memiliki hak atas kaum muslimin seluruhnya. Wajib bagi kaum muslimin untuk menunaikan hak-hak mereka. Di antara hak-hak mereka adalah kewajiban mencintai dan menghormati mereka.

Cinta terhadap ibunda kaum muslimin adalah bentuk ibadah dan penunaian kewajiban. Dalam Al Quran, Allah telah mengabarkan kepada kita tentang mereka, para istri Nabi dengan sebutan ummahatul mukminin (ibunda kaum mukminin). Allah berfirman ;

النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُم

“Nabi lebih utama atas kaum mukminin dibandingkan diri-diri mereka, dan istri2 nya(Nabi) adalah ibunda-ibunda mereka.” [Q.S. Al Ahzab:6]

Penyebutan lafazh “ibu” dalam ayat ini, mengisyaratkan tingginya hak dan kedudukan mereka atas kaum mukminin. Sebagaimana kedudukan ibu atas anak-anaknya, di mana bermaksiat kepada mereka adalah kedurhakaan terbesar setelah kesyirikan.

Al Imam Al Qurtubi menafsirkan makna ayat ini;

شَرَّفَ اللهُ أَزْوَاجَ نَبِيِّهِ – صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلم – بِأَنْ جَعَلَهُنَّ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَيْ : وُجُوْبُ التَّعْظِيْمِ وَالْمُبَرَّةُ وَالْإِجْلَالِ وَحرْمَةُ النِكَاحِ عَلَى الرِجَالِ ، وَحَجَبَهُنَّ – رضي الله عَنْهُنَّ – بِخِلَافِ الأُمَّهَاتِ

“Allah memuliakan para istri Nabi-Nya dengan menjadikan mereka sebagai ibu bagi kaum muslimin. Yakni (maknanya) wajib untuk mengagungkan mereka, berbuat baik kepada mereka, memuliakan mereka, dan diharamkan atas seluruh kaum laki-laki untuk menikahi mereka, dan (wajibnya) meletakkan tabir di hadapan mereka, tidak seperti kepada ibu-ibu mereka.” (Tafsir Al Qurthubi 14/123) Kecintaan, keridhaan, dan pengagungan terhadap para istri nabi, semisal wajibnya cinta, ridha, dan pengagungan kepada para shahabat nabi seluruhnya.

ISTRI NABI, ADALAH AHLU BAIT NABI

Istri seseorang adalah ahlu baitnya. Termasuk pula para istri nabi, mereka adalah ahlu bait beliau. Hal tersebut sesuai dengan makna dari sisi bahasa, dan istilah syariat baik dari Al Quran ataukah dari As sunah. Di antara contoh penggunaan lafazh ahlu bait yang dibawa kepada makna istri adalah pada firman Allah l:

إِنَّمَا يُرِيدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, hai ahlul bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” [Q.S. Al Ahzab:33]

Ahlu bait yang Allah sebutkan dalam ayat ini adalah para istri Nabi (lihat Tafsir Jalalain, tafsir Ibnu Katsir). Lebih jelas lagi apabila membaca ayat sebelumnya, bahwa kata ganti kalian adalah untuk para istri nabi.

Demikian pula dari sisi bahasa ahlun, bila disebut secara mutlak maknanya adalah istri, sebagaimana dalam firman-Nya:

وَهَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰٓ إِذْ رَءَا نَارًا فَقَالَ لِأَهْلِهِ امْكُثُوٓا۟ إِنِّىٓ ءَانَسْتُ نَارًا لَّعَلِّىٓ ءَاتِيكُم مِّنْهَا بِقَبَسٍ أَوْ أَجِدُ عَلَى النَّارِ هُدًى

“Apakah telah sampai kepadamu kisah Musa? Ketika ia melihat api, lalu ia berkata kepada keluarganya, ‘Tinggallah kalian (di sini), sesungguhnya aku melihat api, mudah-mudahan aku dapat membawa sedikit darinya kepada kalian atau aku akan mendapat petunjuk di tempat api itu.” [Q.S. Thaha :9-10] Para ahli tafsir telah bersepakat bahwa ahlu (keluarga) dalam ayat ini adalah istri Nabi Musa.

Demikian pula sebuah riwayat dari Aisyahx bahwa beliau berkata;

مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ مِنْ خُبْزٍ مَأْدُومٍ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ ، حَتَّى لَحِقَ بِاللهِ

“Belum pernah sama sekali keluarga Muhammad n merasa kenyang dari adonan roti selama tiga hari, hingga bertemu dengan Allah” [H.R. Al Bukhari Muslim dan lainnya]. Aalu (Keluarga) di sini maknanya adalah beliau dan para istri nabi yang lain.

WASIAT RASULULLAH shallallahu ‘alaihi wasallam UNTUK BERBUAT BAIK KEPADA KELUARGA (AHLU) BELIAU

Di antara yang menunjukkan kewajiban berbuat baik kepada para istri Nabi adalah wasiat Rasulullah n tentang keluarga beliau. Sedangkan kita tahu bahwa wasiat seseorang adalah perkara yang dipentingkan oleh orang tersebut. Sehingga saat Rasulullah n mewasiati sebuah perkara, maka itu adalah sebuah perkara yang agung di sisi beliau. Hal ini beliau sebutkan dalam suatu khutbah di sebuah tempat antara Makkah dan Madinah.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah n pernah mewasiati kaum muslimin tentang keluarga (ahlu) beliau sepeninggal beliau. Di riwayatkan oleh shahabat Zaid;

….وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي…..

“…..Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku, Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku, Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku….”

Maka Hushain sebagai perawi hadis tersebut pun bertanya kepada shahabat Zaid tentang makna ahlu bait dalam riwayat ini. “Dan siapakah ahli bait beliau wahai Zaid? Bukankah para istri beliau adalah ahlu bait beliau? Maka zaid pun menjawab: ’istri-istri beliau adalah ahli bait beliau, namun (yang dimaksud beliau dengan) ahlu bait dalam hadis ini adalah seluruh anggota keluarga beliau yang diharamkan menerima shadaqah sepeninggal beliau, yaitu keluarga Ali bin Abi Thalib, keluarga Aqil bin Abi Thalib, keluarga Ja’far bin Abi Thalib, dan keluarga Abbas bin Abdil muthalib. [H.R. Muslim]

Dalam riwayat ini, shahabat zaid menyebutkan bahwa para istri beliau adalah ahli bait Rasulullah di samping keluarga beliau lainnya yang diharamkan mendapatkan shadaqah.

KEUTAMAAN ISTRI-ISTRI NABI

Istri-istri beliau memiliki banyak keutamaan. Di antara keutamaan mereka adalah;

  1. Mereka adalah para wanita terbaik pilihan Allah untuk mendampingi Rasul-Nya. Hal ini di karenakan tidaklah Allah memilihkan untuk Nabi-Nya kecuali sesuatu perkara yang paling baik. Termasuk dalam hal ini adalah memilihkan untuk beliau wanita- wanita pendamping yang terbaik. Hal ini selaras dengan apa yang Allah sebutkan dalam Al Quran:

    عَسَىٰ رَبُّهُۥٓ إِن طَلَّقَكُنَّ أَن يُبْدِلَهُۥ أَزْوٰجًا خَيْرًا مِّنكُنَّ مُسْلِمٰتٍ مُؤْمِنٰتٍ قٰنِتٰتٍ تٰٓئِبٰتٍ عٰبِدٰتٍ سٰٓئِحٰتٍ ثَيِّبٰتٍ وَأَبْكَارًا

    “Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Rabbnya akan memberi ganti kepadanya dengan istri yang lebih baik daripada kalian, wanita yang muslim, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.” [Q.S. At Tahrim:5]
  2. Bahwa Allah telah menjanjikan kepada mereka pahala yang berlipat dari pahala para wanita selain mereka. ini menunjukkan agungnya keutamaan menjadi istri Nabi.

    Hal tersebut sesuai dengan apa yang Allah sebutkan dalam Al Quran:

    وَمَن يَقْنُتْ مِنكُنَّ لِلهِ وَرَسُولِهِۦ وَتَعْمَلْ صٰلِحًا نُؤْتِهَآ أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا

    “Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (istri-istri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia.” [Q.S. Al Ahzab:31]

    Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini;

    { نُّؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقاً كَرِيماً } أَيْ : فِي الْجَنَّةِ فَإِنَّهُنَّ فِي مَنَازِلِ رَسُوْلِ اللهِ – صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسلّم فِي أَعَلى عِلِّيِّيْنَ فَوْقَ مَنَازِلِ جَمِيْعِ الخَلَائِقِ فِي الْوَسِيْلَةِ التِي هِيَ أَقْرَبُ مَنَازِلِ الْجَنَّةِ إِلَى العَرْشِ

    “Yakni di surga, sesungguhnya mereka (para istri Nabi) sesuai dengan tingkatan Rasulullah. Pada puncak tertinggi, di atas kedudukan seluruh makhluk, (yakni dalam kedudukan) al washilah yang merupakan tempat di surga yang terdekat dengan Arsy.”
  3. Di antara keutamaan mereka pula adalah Allah berkeinginan mensucikan mereka dari kotoran dosa (Ar Rijz)
    Apabila Allah menghendaki dan ingin untuk suatu kaum menjadi baik tentu Allah akan mudahkan bagi mereka mendapatkan kebaikan tersebut. Allah jadikan mereka condong kepada kebaikan, mencintainya, dan menetapkannya untuk mereka. Hal ini sebagaimana dalam ayat Al Quran

    وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجٰهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ الزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ اللهَ وَرَسُولَهُۥۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

    “Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, hai ahlul bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” [Q.S. Al Ahzab :33]
    Inilah di antara keutamaan para istri Nabi. Wajib bagi kita mencintai mereka karena Allah. Wajib pula bagi kita untuk membela kehormatan mereka dari ucapan-ucapan para pendengki Islam. Sebab, celaan terhadap mereka adalah celaan terhadap Islam dan umat Islam. Mencela mereka adalah bentuk maksiat, dosa besar, bahkan bisa sampai derajat kekafiran bila ada unsur menolak dalil-dalil tentang keutamaan mereka. Wallahu a’lam.