Tashfiyah
Tashfiyah

internet dan kerusakan moral

8 tahun yang lalu
baca 8 menit
Internet dan Kerusakan Moral

Internet merupakan kependekan dari interconnection networking, didefinisikan sebagai seluruh jaringan komputer yang saling terhubung. Sehingga pengguna di seluruh belahan dunia dapat saling berkomunikasi atau berbagi data.

Sistem jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969 ini, hingga sekarang terus berkembang dengan pesat di seluruh belahan dunia. Bukan hanya dalam bidang keamanan, bahkan internet sebagai media multifungsi sangat berpengaruh pada Ilmu pengetahuan, ekonomi, sosial, juga budaya. Sedemikian besarnya pengaruh internet terhadap perubahan kehidupan manusia.

Beragam topik dan pembahasan ada dalam berjuta laman web di internet. Dengan layanan yang sangat mudah, ketersediaan hampir segala sesuatu padanya, menjadikan internet banyak memiliki sisi negatif di samping positifnya bagi orang yang sekadar iseng saja. Apalagi tanpa berbekal iman dan takwa. Terlebih lagi di zaman yang banyak godaan syahwat dan syubhat sekarang ini. Seorang yang berbekal ilmu agama dan takwa saja tidak aman untuk terjatuh dalam beragam maksiat yang ada. Bagaimana selainnya?! Faktanya, mayoritas pengguna internet minim dari bekal takwa. Sehingga sangat rentan terhadap berbagai dampak negatif internet.

Sebagai sumber informasi terlengkap pada zaman ini, internet menyajikan segala sesuatu. Hampir semua informasi ada di internet. Ada artikel keagamaan, kesehatan, atau beragam makalah pendidikan. Ada pula opini-opini miring, berbagai syubhat, atau tulisan apa saja. Memang, siapa pun bebas menuangkan dan menuliskan gagasan serta pikirannya. Dalam hal ini, kesempatan orang yang baik sama dengan orang yang jahat. Peluang pengajak kepada kebenaran pun sama dengan mereka yang mengajak kepada kebatilan. Sehingga, setiap pengakses internet harus waspada. Terutama berkaitan dengan ilmu agama. Jangan mengambil ilmu agama sembarangan. Jangan asal mencari di mesin google, tanpa memilih sumber berita.

Keumuman orang sangat selektif dalam permasalahan dunia. Saat sakit, yang dipilih adalah dokter ahli. Dicari dokter spesialis, pun yang berpengalaman, banyak pasien yang merekomendasi. Walaupun harus meluangkan waktu, menempuh jarak yang melelahkan, pasti akan diusahakan. Namun, untuk permasalahan agama, justru mereka sembarangan mencari solusinya. Padahal, risiko terberat untuk penyakit badan adalah mati. Sementara salah jalan, salah beragama adalah kebinasaan berkepanjangan di akhirat nanti. Memang ironis, ilmu kesehatan yang bisa dikaji dengan akal justru disikapi ekstrahati-hati. Sementara ilmu agama yang tidak dikaji kecuali dari wahyu melalui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam malah asal pilih orang.

Oleh sebab itu, Muhammad bin Sirin rahimahullah berwasiat:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” [Riwayat Muslim].

Apalagi fenomena dai artis yang sedang marak. Dai sebagai peluang mencari rezeki, agama sebagai barang komoditi. Di sisi lain, beragam syubhat, kerancuan dalam memahami agama di internet tidak bisa dihitung. Para pendukung teroris seperti ISIS, Al Qaida, NII, JI, dan sejenisnya banyak. Yang menyuarakan kebebasan, pluralisme, toleransi tanpa batas antar agama pun tak sedikit. Bahkan, kaum kafir atheis, yang mengingkari Tuhan, pun bebas berbicara. Jadi, mencari informasi keagamaan di internet harus hati-hati. Ambil dari website yang amanah, terpercaya agamanya.

Bahaya syubhat dari internet ini seolah bagaikan lautan tak bertepi. Sangat mengancam akidah kaum muslimin. Belum lagi berita provokatif yang tidak pernah sepi. Menghasut masyarakat, mencela pemerintah, mengkritisi kebijakan mereka, dan berbagai idiologi khawarij lainnya. Tidak waspada dalam mengakses berita, moral dan agama akan menjadi taruhannya.

Kerusakan internet dalam bentuk syahwat pun beragam bentuknya. Seperti pornografi, musik, film, tindak kriminal penipuan serta pencurian, perjudian, game, dan kecanduan-kecanduan lainnya. Dari mudarat yang ada, pornografi adalah di antara yang paling berbahaya. Penyampaian informasi internet yang luar biasa menjadikan pornografi merajalela. Mungkin tidak salah apabila orang mengidentikkan internet dengan pornografi.

Pornografi termasuk dampak negatif yang paling berbahaya karena internet hampir tidak lepas darinya. Masuk ke halaman website akan muncul iklan-iklan yang hampir semua bermodel wanita. Ilustrasi artikel juga seringnya menampilkan wanita. Wanita memang benar-benar dieksploitasi. Sangat wajar apabila kondisi ini memicu siapa saja untuk membuka web-web khusus orang bejat. Sekuat apakah keimanan dan ketakwaan seseorang? Ketika berada dalam kamar sendirian, di suasana sunyinya malam? Hanya orang yang Allah l selamatkan dengan taufik-Nya saja yang tidak akan terseret oleh bisikan nafsu. Bagaimana kiranya bagi orang yang memang tidak memiliki benteng iman dan takwa? Pastinya akan kecanduan situs porno di internet.

Ya, bagaikan heroin dan sabu-sabu, internet pun akan menyebabkan korbannya kecanduan. Bagi yang otaknya terlalu kotor dengan noda gambar-gambar kotor akan sangat sulit membersihkannya. Bahkan akan menjadi memori yang melekat tidak akan hilang. Sehingga ia pun akan kehilangan keseimbangan. Yang dia inginkan hanyalah duduk di depan internet. Akalnya akan susah untuk berpikir jernih. Ide-ide positif akan hilang tertutup gambar tabu. Jadilah ia orang linglung yang mati kreativitasnya. Mirip orang yang sedang sakau.

Ibnul Qayyim t dalam Raudhatul Muhibbin menjelaskan bahwa tidak menjaga pandangan akan mengakibatkan sikap kelalaian terhadap Allah l dan negeri akhirat yang sangat parah, juga menjadikan pelakunya mabuk berat. Sebagaimana firman Allah l tentang orang-orang yang mabuk, tergila-gila dengan gambar (ketampanan, red), yang artinya, “Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan).” [Q.S. Al Hijr:72]. (Maksudnya kaum Nabi Luth p yang tergila-gila dengan ketampanan para tamu malaikat yang menemui Nabi Luth p saat menjelma menjadi manusia).

Ibnul Qayyim t melanjutkan, bahwa pandangan (kepada yang tidak halal) ibarat gelas khamer. Tergila-gila (dengan gambar atau wajah) ibarat mabuk berat karena minuman keras. Padahal, mabuk karena tergila-gila dengan kecantikan atau ketampanan (gambar), lebih berat daripada mabuk karena khamer. Sebab, mabuk khamer akan sadar, sementara gila gambar jarang sekali bisa sembuh, kecuali setelah dikumpulkan bersama orang-orang yang mati (yaitu menjadi bangkai).

Pembaca, setelah gila terhadap gambar, kecanduan internet, apa yang dilakukan? Sudah bisa dipastikan akan mengarah kepada perbuatan keji. Onani, masturbasi, zina, pelecehan seksual, pemerkosaan, dan beragam tindakan bejat lainnya. Bagaimana dengan yang sudah menikah? Tentu lebih parah. Sebab, seandainya pernikahan tidak mampu mengekang syahwatnya dari pandangan yang tidak halal, apa lagi yang bisa meredam gejolaknya? Inilah salah satu faktor pemicu perselingkuhan. Ya, semuanya memang berawal dari pandangan mata. Mata yang tidak dijaga dari gambar dan film porno, serta semua yang haram dilihat. Akibatnya, akhlak menjadi bejat. Runtuh moralnya, tenggelam dalam pergaulan bebas. Bukanlah kaum Nabi Luth p terjerembab dalam lumpur busuk homoseks karena tidak menjaga pandangan? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, yang tidak bisa dihindari. Zina mata adalah dengan melihat, zina lisan adalah merayu. Sementara jiwa berhayal dan berhasrat, kemudian kemaluan yang akan membenarkannya atau mendustakannya.” [H.R. Al Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah z].

Benar, siapakah yang selamat dari zina, walaupun dari pandangan matanya? Memang sangat berat menjaga mata, terlebih di zaman sekarang, zaman tabarruj (wanita bersolek) dan trend busana wanita yang cenderung mengikuti budaya orang kafir. Sempit, ketat, pun hanya sebagian kecil dari anggota tubuh yang tertutup. Padahal, Allah l telah mewajibkan menundukkan pandangan, menjaga agar tidak melihat yang haram, semenjak lebih dari empat belas abad yang silam. Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” [Q.S. An Nur:30-31].

Pembaca, orang yang melampiaskan nafsunya di dunia dengan sembarangan, pada perkara yang haram, maka ia akan diharamkan di akhirat dari kenikmatan yang serupa. Siapa yang mengumbar birahinya di dunia, ia akan dikekang di akhirat. Tentu dalam hal ini masing-masing orang berbeda tingkat keparahannya. Terparahnya, diharamkan dari wanita surga, diharamkan dari para bidadari. Yaitu mereka yang menyakini halalnya zina pada seluruh jenisnya secara hukum. Baik zina mata, lisan, tangan, atau kemaluan. Padahal setiap penduduk surga akan memiliki bidadari. Artinya, orang yang diharamkan dari bidadari berarti tempatnya adalah neraka. Bagi yang di bawah itu, maka hukumannya akan sesuai dengan tingkat kebejatannya.

Dalam kitab yang sama, Raudhatul Muhibbin, Ibnul Qayyim t menjelaskan bahwa Allah subhanahu wata’ala telah mencela laki-laki yang mengenakan sutra di dunia, dan Allah subhanahu wata’ala akan mengharamkannya di akhirat. Demikian pula peminum khamer di dunia akan diharamkan khamer surga. Maka, orang yang menikmati gambar (wanita cantik dan pria tampan yang haram baginya) di dunia, akan diharamkan di akhirat. Bahkan, segala sesuatu yang didapat seorang hamba di dunia, apabila hamba tersebut bermudah-mudahan dalam perkara yang halal, Allah subhanahu wata’ala akan menyempitkan bagiannya di akhirat sekadar sikap bermudah-mudahannya. Apabila ia mendapatkan dengan cara yang haram, akan hilang kenikmatan serupa baginya di akhirat.

Bagaimana dengan yang bukan sekadar melihat gambar? Bagaimana pula dengan yang sudah bertindak melebihi zina mata? Bagaimana dengan pelecehan seksual, yang sampai menzalimi orang lain? Na’udzubillah min dzalik. Semoga Allah l melindungi kita semua dari berbagai bentuk zina.

Sengaja tidak ditampilkan fakta tentang kebejatan pecandu situs porno, karena kebejatan dan berbagai kasus itu sudah terlalu terkenal, hampir semua orang mengetahui. Setiap orang paham akan bahaya laten internet, terkhusus pornografi. Dari pejabat, wakil rakyat, tokoh politik, pegawai, karyawan, pelajar, bahkan guru, dan anak-anak semua kalangan sudah pernah tersentuh kasus ini. Apalagi para artis, orang Arab bilang, ‘Haddits wala haraj’, ‘Bicarakan saja tidak masalah”, karena saking parahnya tingkat kerusakan moral mereka. Allahul musta’an.

[Ustadz Farhan].