Tashfiyah
Tashfiyah

hukum selfie untuk keluarga jauh

5 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Selfie Untuk Keluarga Jauh

Tanya: Jika saya sedang bepergian jauh ke luar negeri dan saya ingin untuk mengirimkan gambar saya kepada keluarga, teman, dan lebih khusus untuk istri saya, apakah hal tersebut diperbolehkan ataukah tidak?

Jawab: Hadis-hadis shahih dari Rasulullah n telah menunjukkan haramnya menggambar makhluk bernyawa dari manusia dan selainnya. Sehingga, tidak boleh Anda memfoto diri Anda dan mengirimkannya kepada keluarga ataupun istri Anda.

Wabillahit taufiq, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.

[Majmu’ Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, diketuai Syaikh Abdul Aziz bin Baz t, pertanyaan kelima fatwa no. 2186]