Silsilah Fatwa Para Imam Syafi’iyah: Dari fatwa Imam Syafi’iyah yang paling terkenal yaitu Al Imam An-Nawawi rahimahullah ta’ala
Pertanyaan :
Di manakah seorang muadzin meletakkan tangannya ketika adzan?
Jawaban :
? “Yang sunnah adalah menjadikan kedua jarinya pada dua lubang telinganya. Dan ini telah disepakati padanya dan dinukilkan oleh Al-Muhamiliy dalam Al-Majmu’ dari kebanyakan para ulama.”
Para rekan kami kalangan ulama syafi’iyah mengatakan bahwa padanya ada faidah yang lain, yaitu kadangkala ada seseorang yang tidak mendengar suaranya karena tuli atau jauh atau selainnya sehingga dia bisa tahu bahwa muadzin sedang mengumandangkan adzan karena melihat kedua jarinya pada telinganya.
Jika pada salah satu tangannya ada cacat yang menghalanginya dari hal tersebut, maka dia meletakkan jarinya yang lain pada lubang telinganya. Dan tidak disunnahkan meletakkan jari pada telinga ketika iqamah, sebagaimana dinyatakan oleh Ar-Ruyani dalam Al-Hilyah dan lainnya.”.
? (Syarh Al-Muhadzab 3/113 )
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
? سلسلة فتاوى الأئمة الشافعية..?
? من فتاوى أبرز أئمة الشافعية الإمام النووي
رحمه الله تعالئ .
? السؤال:
اين يضع المؤذن يديه أثناء الأذان ؟
الجواب:
?? السنة أن يجعل أصبعيه في صماخي أذنيه ، وهذا متفق عليه ، ونقله المحاملي في المجموع عن عامة أهل العلم .
✍? قال أصحابنا:
وفيه فائدة أخرى ، وهي أنه ربما لم يسمع إنسان صوته لصمم أو بعد أو غيرهما ، فيستدل بأصبعيه على أذانه .
فإن كان في إحدى يديه علة تمنعه من ذلك ، جعل الأصبع الأخرى في صماخه .
?? ولا يستحب وضع الأصبع في الأذن في الإقامة ، صرح به الروياني في الحلية وغيره . ”
? انتهى من “شرح المهذب”(3/113) .
????????
? WhatsApp Salafy Cirebon
⏯ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
? Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com
? Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah