Soal:
Banyak golongan dan kelompok yang mengaku dirinya sebagai at-hthaifah al-manshurah (Ahlus sunnah wal jamaah) sehingga masalah ini menjadi samar bagi manusia. Apa yang mesti kami lakukan, terkhusus di sana ada banyak kelompok Islam, seperti Sufi, Salafiyah, dan kelompok lainnya, bagaimana kami membedakannya?
Jawab:
Telah ada hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata:
“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, semuanya masuk neraka kecuali kelompok yang mengikuti Nabi Musa ‘Alahissalam. Nasrani juga terpecah menjadi 72 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu mereka yang mengikuti Nabi Isa ‘Alaihissalam. Umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu.” Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapakah firqatun najiyah (golongan yang selamat)?” Beliau menjawab, “Al-Jamaah.” Dalam lafadz lain, “Orang-orang yang menempuh jalanku dan jalan para sahabatku.”
Inilah al-firqah an-najiyah, golongan yang selamat. Mereka adalah orang orang yang bersatu di atas kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka istiqamah di atasnya, berjalan mengikuti manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabatnya. Mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, ahlul hadits yang mulia, salafiyun yang mengikuti salafus shalih serta berjalan dengan beramal berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Semua kelompok yang menyelisihi mereka diancam dengan neraka.
Maka dari itu, wajib atas Anda—wahai penanya— untuk meneliti setiap kelompok yang mengaku sebagai al-firqah an-najiyah. Anda lihat amalannya, kalau sesuai dengan syariat, merekalah kelompok yang selamat. Maksudnya, yang dijadikan mizan (timbangan/tolok ukur) untuk menilai setiap kelompok adalah al-Qur’anul ‘Azhim dan as-Sunnah yang suci. Barang siapa amalannya di atas kitabullah dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dia termasuk alfirqahan-najiyah. Barang siapa tidak demikian, seperti Jahmiyah, Mu’tazilah, Rafidhah, Murjiah, dan selainnya, juga mayoritas kelompok sufi—yang mengada-adakan dalam agama sesuatu yang tidak diizinkan Allah Subhanahu wata’ala—semua termasuk dalam kelompok yang diancam oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan neraka, sampai mereka bertobat dari penyelisihan terhadap syariat. Semua kelompok yang terjatuh pada penyelisihan syariat yang suci wajib bertobat dari penyelisihannya dan kembali kepada kebenaran yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, dia selamat dari ancaman.
Adapun jika mereka terus berada dalam kebid’ahan dalam agama yang mereka ada-adakan dan tidak istiqamah di atas jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dia termasuk dalam kelompok yang diancam dengan neraka. Tidak semuanya kafir, namun semua terancam dengan neraka. Ada yang kafir karena melakukan satu kekufuran. Ada juga yang tidak kafir, namun terancam neraka karena perbuatan bid’ahnya dalam agama dan menetapkan sesuatu yang tidak diizinkan Allah Subhanahu wata’ala dalam syariat. (Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Nurun ‘ala Darb diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak _ As-Syariah ed. 088)
Sumber: https://problematikaumat.com/