Pentingnya Kebersamaan
Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Manusia membutuhkan kebersamaan dalam kehidupannya. Allah l menciptakan manusia beraneka ragam dan berbeda-beda tingkat sosialnya. Ada yang kuat, ada yang lemah, ada yang kaya, ada yang miskin, dan seterusnya. Demikian pula Allah l ciptakan manusia dengan keahlian dan kepandaian yang berbeda-beda pula. Semua itu adalah dalam rangka saling memberi dan saling mengambil manfaat. Orang kaya tidak dapat hidup tanpa orang miskin yang menjadi pembantunya, pegawainya, sopirnya, dan seterusnya. Demikian pula orang miskin tidak dapat hidup tanpa orang kaya yang mempekerjakan dan mengupahnya. Demikianlah seterusnya. Allah l berfirman:
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Rabbmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az-Zukhruf: 32)
Kehidupan bermasyarakat sendiri tidak akan terwujud dengan sempurna kecuali dengan adanya seorang pemimpin dan kebersamaan. Oleh karena itulah, Islam begitu menekankan agar kaum muslimin bersatu dalam jamaah di bawah satu penguasa. Seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti sebuah bangunan, sebagian menopang sebagian yang lain.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu ‘Umar c bahwa dia berkata: “Rasulullah n berkhutbah di hadapan kami. Di antaranya beliau berkata:
“…Wajib atas kalian untuk bersama dengan al-jamaah dan berhati-hatilah kalian dari perpecahan. Sesungguhnya setan bersama orang yang sendirian, sedangkan dari orang yang berdua dia lebih jauh. Barangsiapa yang menginginkan tengah-tengahnya (yang terbaiknya) surga maka hendaklah dia bersama jamaah. Barangsiapa yang kebaikan-kebaikannya menggembirakan dia dan kejelekan-kejelekannya menyusahkan dia, maka dia adalah seorang mukmin.” (Shahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunan-nya 4/465, cet. Musthafa Al-Babi, Mesir, cet. II. At-Tirmidzi berkata: “Ini adalah hadits hasan shahih.”; juga Al-Imam Ahmad t dalam Al-Musnad 1/18 cet. Al-Maktabul Islami Beirut. Dishahihkan oleh Ahmad Syakir t dalam Syarhul Musnad 1/112 cet. Darul Ma’arif, Mesir. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi ‘Ashim t dalam As-Sunnah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Zhilalul Jannah cet. Al-Maktab Al-Islami Beirut cet. III, hal 42-43 dari jalan Muhammad bin Suqah, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu ‘Umar.)
Sungguh indah kebersamaan dalam jamaah dan sungguh nikmat hidup dalam keteraturan di bawah satu penguasa. Sebagaimana dikatakan: Al-Jama’atu rahmah wal furqatu ‘adzab (kebersamaan adalah rahmat, sedangkan perpecahan adalah adzab). Oleh karena itulah Allah l melarang perpecahan dalam beberapa ayatnya. Di antaranya Allah l berfirman:
…Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 31-32)
Demikian pula Allah l berfirman:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (Ali ‘Imran: 103)
Di antara tafsir “tali Allah” selain Islam, Al-Qur`an dan As-Sunnah, adalah jamaah kaum muslimin dan penguasanya. Sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud z bahwa ia berkata: “Wahai manusia, wajib atas kalian untuk taat dan tetap bersama jamaah, karena itulah tali Allah yang sangat kuat. Ketahuilah! Apa yang tidak kalian sukai bersama jamaah lebih baik daripada apa yang kalian sukai bersama perpecahan.” (Asy-Syari’ah karya Al-Ajurri t, hal. 23-24, cet. Darus Salam, Riyadh cet. I)
Tidak ada pertentangan antara tafsir tersebut dengan tafsir yang lainnya. Karena ayat tersebut memerintahkan kaum muslimin agar berpegang dengan ajaran Islam, dengan dasar Al-Qur`an dan As-Sunnah serta tetap bersama jamaah kaum muslimin dan penguasanya, agar tidak berpecah belah. Jika keluar dari salah satunya maka akan terjatuh dalam perpecahan. Sehingga, semuanya sama-sama merupakan tali Allah yang sangat kuat, yang mengikat mereka dalam kebersamaan.
Nikmatnya kebersamaan dalam satu jamaah dengan satu kepemimpinan telah dirasakan sejak zaman para sahabat dengan Rasulullah n sebagai pemimpinnya. Maka ketika Rasulullah n wafat, para sahabat segera membicarakan siapa khalifah yang akan menjadi pemimpin sepeninggal Rasulullah n. Bukan karena mereka adalah para politikus yang berambisi menjadi penguasa –seperti yang dikatakan oleh kaum Syi’ah– tetapi karena mereka faham betul betapa pentingnya keberadaan seorang pemimpin dalam kebersamaan.
Tentunya kepemimpinan tanpa ketaatan adalah sesuatu yang sia-sia. Oleh karena itu, Allah l memerintahkan untuk menaati seorang yang telah Allah l takdirkan sebagai penguasa.
Allah l berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan pemerintah/penguasa di kalangan kalian.” (An-Nisa`: 59)
Rasulullah n pun memerintahkan untuk menaati penguasa. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar c, dari Nabi n bahwa beliau bersabda:
”Wajib atas setiap orang muslim untuk mendengar dan taat kepada penguasanya dalam apa yang dia sukai dan yang tidak dia sukai, kecuali jika dia diperintah untuk bermaksiat. Jika dia diperintah untuk bermaksiat maka tidak wajib baginya untuk mendengar dan taat.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya 13/121, cet. Maktabatur Riyadh Al-Haditsah, Riyadh; Muslim dalam Shahih-nya 3/1469, cet. Dar Ihya`it Turats Al-‘Arabi, Beirut, cet. I)
Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah z, dari Nabi n, beliau berkata:
“Barangsiapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah kemudian dia mati, maka matinya mati jahiliah.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya 3/1476, 1477, cet. Dar Ihya`it Turats Al-‘Arabi, Beirut cet. I, dari jalan Ghailan bin Jarir, dari Abu Qais bin Rabah, dari Abu Hurairah z)
Dalam hadits ini, orang yang tidak taat dan memisahkan diri dari jamaah dikatakan jahiliah. Demikian pula dalam ayat di atas, orang yang berpecah belah dikatakan seperti musyrikin. Hal ini karena orang tersebut seperti keadaan musyrikin di zaman jahiliah, yaitu masyarakat liar yang hidup tanpa keteraturan dan kepemimpinan1.
Perintah Allah l dan Rasul-Nya n untuk menaati penguasa di atas adalah dalam rangka menjaga kebersamaan dalam jamaah dan tidak bercerai berai. Oleh karena itu, perintah tersebut tidak gugur dengan kedzaliman penguasa tersebut atau kekurangan-kekurangan dalam hal fisiknya. Karena hikmah dalam kebersamaan lebih besar daripada kedzaliman penguasa tersebut. Bahkan Rasulullah n mewasiatkan untuk menaatinya walaupun penguasa itu bekas budak hitam yang cacat.
Diriwayatkan dari Abu Dzar z bahwa ia berkata:
“Kekasihku (yakni Rasulullah n) telah mewasiatkan kepadaku agar aku mendengar dan taat, walaupun yang berkuasa adalah bekas budak yang terpotong hidungnya (cacat).” (HR. Muslim dalam Shahih-nya 3/467, cet. Dar Ihya`it Turats Al-‘Arabi, Beirut; dan Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad hal. 54, cet. ‘Alamul Kutub, Beirut, cet. II)
Kalimat mujadda’ bermakna terpotong anggota badannya atau cacat, seperti terpotong telinga, hidung, atau tangan dan kakinya. Namun seringkali kalimat mujadda’ dipakai dengan maksud terpotong hidungnya. Sedangkan mujadda’ul athraf, Ibnu Atsir t berkata dalam An-Nihayah: “Maknanya adalah terpotong-potong anggota badannya, di-tasydid-kan huruf dal-nya untuk menunjukkan banyak.”
Demikian pula riwayat dari Anas bin Malik z yang memerintahkan kita untuk taat pada penguasa, walaupun seorang bekas budak hitam yang kepalanya seperti kismis. Anas bin Malik z berkata: Rasulullah n bersabda:
“Dengar dan taatilah walaupun yang dipilih sebagai penguasa kalian adalah budak dari Habasyah yang kepalanya seperti kismis (anggur kering).” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya 13/121 cet. Maktabatur Riyadh Al-Haditsiyyah, Riyadh; Ibnu Majah dalam Sunan-nya 2/955 cet. Fuad Abdul Baqi; Ahmad dalam Al-Musnad, 3/114, cet. Al-Maktabul Islami, Beirut)
Bahkan perintah ini tidak gugur walaupun penguasa tersebut dzalim, merampas harta rakyat dan menindas, selama dia masih muslim. Dikisahkan oleh ‘Adi bin Hatim z:
Kami katakan: “Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya tentang ketaatan kepada orang yang bertakwa, tetapi penguasa yang berbuat begini dan begitu –dia menyebutkan kejelekan-kejelekan–?” Maka Rasulullah n bersabda: “Bertakwalah kepada Allah, dan dengarlah dan taatlah kalian kepadanya!” (Hadits hasan lighairihi, diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, 2/494 cet. Al-Maktabul Islami Beirut cet. II, dari jalan ‘Utsman bin Qais Al-Kindi, dari ayahnya, dari ‘Adi bin Hatim. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Zhilalul Jannah cet. Al-Maktab Al-Islami, Beirut cet. III, hal. 494)
Lebih dahsyat lagi, Rasulullah n pernah menggambarkan akan munculnya seorang penguasa yang hatinya seperti hati setan dalam tubuh manusia. Disebutkan dalam hadits Hudzaifah z sebagai berikut:
Aku mengatakan: “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu dalam keadaan jelek kemudian Allah mendatangkan kebaikan ini, dan kami berada di dalamnya. Maka apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan?” Beliau berkata: “Ya.” Aku berkata: “Apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan?” Beliau berkata: “Ya.” Aku berkata: “Bagaimana itu?” Beliau berkata: “Akan ada setelahku penguasa-penguasa yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak bersunnah dengan sunnahku. Akan muncul di tengah mereka para lelaki yang hati-hati mereka adalah hati-hati setan dalam tubuh-tubuh manusia.” Aku berkata: “Apa yang mesti saya perbuat jika mengalami keadaan itu?” Beliau berkata: “Dengar dan taatlah pada penguasa walaupun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas! Dengarlah dan taatilah.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya 13/111, cet. Maktabatur Riyadh Al-Haditsiyyah, Riyadh; Muslim dalam Shahih-nya 3/1476 cet. Dar Ihya`it Turats Al-‘Arabi, Beirut cet. I; Ibnu Majah dalam Sunan-nya, 2/1317 cet. Fuad Abdul Baqi, dari jalan Busr bin Ubaidillah Al-Hadhrami, dari Abu Idris Al-Khaulani, dari Hudzaifah z)
Perhatikanlah! Hadits-hadits Rasulullah n di atas bukan membela para penguasa yang jahat dan dzalim. Tetapi menunjukkan betapa pentingnya kebersamaan di bawah kepemimpinan seorang penguasa. Bisa dibayangkan, betapa jeleknya seorang yang meruntuhkan atau merusak kebersamaan ini dengan sikap menentang penguasa muslim, memberontak dan memeranginya.
Memang kebanyakan orang yang merusak kebersamaan ini berniat baik, yaitu mengingkari kemungkaran. Tetapi kenyataannya, mereka mengganti kemungkaran dengan kemungkaran yang lebih besar. Mereka mengganti kedzaliman penguasa dengan perang saudara sesama muslim. Atau mengganti keteraturan dan kepemimpinan dengan kekacauan dan pertumpahan darah. Apakah ini sebuah hikmah? Ataukah ini suatu kebodohan yang nyata?!
Diriwayatkan oleh Al-Ajurri t dalam kitabnya Asy-Syari’ah dengan sanadnya, bahwa ketika disampaikan kepada Al-Hasan c tentang Khawarij (para pemberontak) yang telah muncul di Khuraibiyyah (daerah Bashrah), beliau berkata: “Kasihan mereka. Mereka melihat kemungkaran kemudian mengingkarinya, ternyata mereka terjerumus dalam kemungkaran yang lebih besar.” (Asy-Syari’ah, hal. 38, cet. Darus Salam, Riyadh, cet. I)
Wallahu a’lam.
1 Sebagian ulama menafsirkan: sesat. (ed)
Sumber: http://asysyariah.com/pentingnya-kebersamaan/