Salafy Cirebon
Salafy Cirebon

ittiba’ kepada rasululah -shallallahu’alaihi wa sallam- (i)

7 tahun yang lalu
baca 4 menit
Ittiba’ Kepada Rasululah -shallallahu’alaihi wa sallam- (I)

Oleh :
Al Ustadz Muhammad bin Umar As-Sewedhafidzahullah

ANTARA TAAT DAN KEPERCAYAAN

Masalah ketaatan tidak lepas dari keimanan dan kepercayaan. Siapa yang beriman dan percaya bahwa Nabi Muhammad -shallallahu’alaihi wa sallam- adalah seorang Rasul yang diutus oleh Allah, pasti ia akan mentaati perintah-perintahnya dan menjauhi larangannya. Karena memang diutusnya Rasul adalah untuk ditaati.

Dan kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk dita`ati dengan seizin Allah”.(An-Nisaa’:64)

Maka orang yang tidak mau mentaatinya berarti ia belum mengakui bahwa Nabi Muhammad -shallallahu’alaihi wa sallam- adalah utusan Allah.

Dalam Al-Qur’an pun tidak sedikit ayat yang memerintahkan untuk taat kepada Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam-. Diantaranya firman Allah -Ta’ala-

Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu”.(An-Nisaa’:59)

Lagipula mentaati Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- tidak bisa dipisahkan dengan ketaatan kepada Allah, karena mentaati seorang utusan adalah mentaati yang mengutusnya. Allah berfirman :

Barangsiapa yang menta`ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta`ati Allah”.(An-Nisaa’:80)

TAAT ADALAH MENELADANI DAN ITTIBA’

Bahkan lebih daripada itu Allah memerintahkan kaum muslimin untuk meneladani seluruh akhlak dan tingkah lakunya. Dengan kata lain walaupun Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam-tidak memerintahkan sesuatu amalan namun cukup perbuatan beliau sebagai sesuatu yang diperintahkan untuk diikuti. Allah berfirman :

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian”. (Al-Ahzab :21)

Kadang dalam Al-Qur’an disebut dengan kalimat “ittiba’” (yang bermakna mengikuti) yang lebih luas maknanya dari ketaatan.  Allah berfirman :

Dan datanglah dari ujung kota, seorang laki-laki dengan bergegas ia berkata: “Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu. ikutilah orang yang tiada minta bayaran kepadamu;mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.(Yaasiin:20-21)

Tentunya makna ittiba’ dalam ayat di atas adalah mentaati perintahnya, menjauhi larangannya, meneladani tingkah lakunya, mengikuti jalannya dan menerima persetujuannya (taqrir).

Dan Allah mengancam orang-orang yang tidak mau berjalan di jalan Rasul, dengan ancaman yang mengerikan di dunia dan di akhirat.

Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”.(An-Nisa’:115)

Berkata Ibnu Katsir -rahimahullah- : ”Bahwa makna “yusyaaqiq” dalam ayat tersebut adalah memisahkan diri dari jalan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam-. Rasul berada di satu jalan, sedangkan ia berjalan di jalan yang lain”. (Tafsir Al-Qur’anul-Adhim 1/568)

ITTIBA’ ADALAH LAWAN DARI IBTIDA’

Perintah untuk ittiba’ kepada Nabi merupakan larangan dari lawannya yaitu Ibtida’ (kebid’ahan), Rasulullah  -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda :

“Wajib atas kalian untuk berpegang dengan Sunnahku dan Sunnahnya para Khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk, gigitlah dengan gigi geraham kalian, dan hati-hatilah kalian dengan perkara yang diada-adakan, karena yang demikian adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”.(H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi, beliau berkata hadits ini “Hasan Shahih”)

Berkata Ibnu Mas’ud -radhiallahu ‘anhu-:

Ikutilah dan jangan mengada-ada! Cukup bagi kalian!”(Irsyadul-Bariyyah, Hal.252)

Maka tidak bisa kita sembarangan beribadah dengan apa yang kita rasa baik kecuali setelah ada perintah dari Rasulullah   -shallallahu’alaihi wa sallam-, Rasulullah  -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda :

Barangsiapa yang mengerjakan satu amalan yang tidak kami perintahkan, maka akan tertolak”.(H.R. Bukhari dan Muslim)

MENINGGALKAN YANG DILARANG

Termasuk taat kepada Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah meninggalkan apa yang dilarangnya. Maka semua yang Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- haramkan adalah haram, walaupun tidak ada rinciannya dalam Al-Qur’an seperti; hewan buas yang bertaring, keledai jinak. Yang demikian karena sudah ada sekian banyak ayat yang memerintahkan untuk mentaati Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- secara global, seperti dalam perang Khaibar, Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- mengharamkan keledai jinak.

Kemudian beliau berkata setelah itu : “Sebentar lagi akan muncul seseorang yang bersandar diatas sofa dan disampaikan kepadanya satu hadits dar hadits-haditsku, kemudian dia menolak dan berkata: “Antara kami dan kalian adalah Kitabullah, apa yang kita dapati halal kita halalkan dan apa yang kita dapati haram kita haramkan”. Ketahuilah bahwa sesungguhnya apa yang di haramkan oleh Rasulullah seperti apa yang di haramkan oleh Allah”.(H.R. Ibnu Majah, Abu Dawud dan Baihaqi)

Dalam hadits diatas Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- sudah mengetahui dari Allah akan munculnya para penolak Sunnah (Inkarus-Sunnah).

Bersambung in syaa Allah…

Sumber :

? Risalah Dakwah Manhaj Salaf Edisi 27 / th.IV –20  Sya’ban  1429 H / 22  Agustus 2008 M