? Rekaman audio/transkrip tanya jawab dalam pembahasan Kitab Riyadus Shalihin
? LIVE Studio Radio Indah Siar
?️ Hari Jumat, Tanggal 13 Syawal 1441 H/ 05 Juni 2020
?️ Bersama Al Ustadz Muhammad Umar as Sewed hafidzahullah
Pertanyaan :
Afwan ustadz mau bertanya… ada yg bicara kalau kita melakukan sesuatu amalan-amalan jelek seperti mencuri atau korupsi, tetapi yang penting niatnya baik, untuk bersedekah/ibadah haji, bagaimana hukumnya dalam syariat?
Jawaban :
Iya.. itu tidak ada dalam Sunnah. dalam Sunnah Nabi ngga ada, itu sunnahnya ROBIN HOOD, ngga ada yg demikian dalam Islam. Yang namanya amalan shaleh, harus diupayakan dengan amalan shaleh pula. Ibadah yang baik, harus diupayakan dengan cara-cara yang baik pula, dan harus dimodali dengan harta yang baik pula.
Maka ketika engkau ingin haji, maka hendaklah engkau mencari atau mengumpulkan harta ya dari yang halal, dari yang dibolehkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dan dibolehkan oleh Rasul-Nya ‘alaihisholatu wassalam. Tidak boleh dari hasil mencuri, hasil rampasan atau hasil merampok dsb.
Menipu tidak boleh.. karena sesungguhnya, kata beberapa ulama, engkau ingatkan dirimu, bahwa ketika engkau berbuat baik dengan harta, dengan harta yang haram tadi, ingat… bahwa engkau telah mendzalimi orang lain dengan perbuatanmu, mencuri, merampok, dan sebagainaya. Maka kalau engkau mau berbuat baik… ya jangan mencuri. Itu sudah kebaikan, kalau engkau ingin menjadikan rahmat, rahmati mereka orang yang engkau curi hartanya, kau tipu hartanya, jangan! Jangan merampas, merampok, mencuri atau berbuat dosa walaupun untuk tujuan baik.
Baarokallahu fiikum
? WhatsApp Salafy Cirebon
⏯ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
? Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com
? Audio bisa diunduh di sini:
https://bit.ly/2Y8QYoC
atau langsung di sini: https://archive.org/download/hukum-mencuri-atau-korupsi-tetapi-yg-penting-niatnya-baik/Hukum%20mencuri%20atau%20korupsi%20tetapi%20yg%20penting%20niatnya%20baik.mpeg