Dalam perkara ini ada kelonggaran, dzikir pagi waktunya mulai dari terbitnya fajar sampai meningginya matahari pada waktu dhuha. Adapun dzikir sore mulai dari menguningnya cahaya matahari sampai sekitar pertengahan malam.
Namun terkadang ada dzikir-dzikir tertentu yang dibatasi waktunya seperti seseorang yang membaca ayat kursi pada malam hari, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala dan setan tidak akan mampu mendekatinya hingga waktu subuh. Sehingga dzikir yang waktunya dibatasi pada malam hari, maka hendaknya (dibaca) pada malam hari.