Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,
“Syafaat bagi orang-orang kafir agar selamat dari neraka dan permohonan ampunan untuk mereka sedangkan mereka mati di atas kekafiran, maka syafaat tersebut tidak akan bermanfaat bagi mereka. Meskipun pemberi syafaat tersebut mempunyai kedudukan yang paling agung.”
[Majmu’ul Fataawa 1/145]