Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“Dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengeraskan bacaan ‘aamiin’ hingga memanjangkan suaranya.
Demikian pula para makmum mengeraskan suaranya sebagaimana dahulu para shahabat melakukan hal itu di belakang Nabi shallallahu alaihi wa sallam sehingga masjid pun bergemuruh karena mereka. Ini merupakan Sunnah yang shahih dan terbukti (keabsahannya).”
[Asy-Syarhul Mumti’ 3/67]