Dalam tradisi Islam, kuniah adalah sebuah panggilan kehormatan yang biasanya diawali dengan kata “Abu” (ayah dari) bagi laki-laki atau “Ummu” (ibu dari) bagi perempuan, seperti Abu Musa atau Ummu Asma’. Kuniah sering digunakan sebagai bentuk penghormatan atau panggilan akrab, terlepas dari apakah seseorang telah memiliki anak atau belum.
Syaikh Al-Albani rahimahullah menjelaskan bahwa memiliki kuniah adalah sunnah yang dianjurkan, bahkan bagi mereka yang belum memiliki anak. Beliau berkata,
Disyariatkannya memiliki nama kuniah bagi orang yang belum dikaruniai anak. Bahkan telah shahih dalam riwayat Bukhari dan selainnya bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberikan kuniah kepada anak kecil ketika memakaikan baju bagus kepadanya. [Silsilah al-Ahadits Ash-Shahihah 1/110]
Contoh pemberian kuniah terlihat dalam hadis, di mana Nabi Muhammad ﷺ memberikan kuniah kepada seorang anak kecil tanpa mengaitkan panggilan tersebut dengan anak kandung. Ini menunjukkan bahwa kuniah bukan semata-mata panggilan bagi orang tua yang sudah memiliki anak, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan yang penuh kasih.
Sebagai contoh, Nabi ﷺ pernah memanggil seorang anak kecil dengan kuniah “Abu Umair” ketika beliau menghibur anak tersebut yang berduka atas burung kecilnya yang mati. Hal ini menunjukkan kebaikan dan perhatian Nabi ﷺ, sekaligus mengajarkan pentingnya menjaga hati dan perasaan seseorang, bahkan anak kecil sekalipun.
Maka bagi siapa saja yang belum memiliki kuniah, tidak ada salahnya mulai sekarang memilih kuniah yang baik, sebagai bagian dari sunnah yang membawa keberkahan. Allahu a’lam