Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“Adapun pada penghujung tahun masehi, maka tidak boleh mengucapkan selamat kepadanya karena itu bukan tahun yang syar’i.
Bahkan jika dia mengucapkan selamat pada hari-hari besar orang-orang kafir, maka ia berada dalam bahaya besar jika ia mengucapkan selamat pada hari-hari besar orang-orang kafir. Karena ucapan selamat kepada hari besar orang-orang kafir merupakan keridhoan terhadap mereka dan bahkan lebih.
Ridha terhadap hari besar orang-orang kafir bisa mengeluarkan seorang muslim dari agama Islam sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitab Ahkam Ahli Dzimmah.
Maka kesimpulannya adalah ucapan selamat untuk tahun baru hijriyyah lebih baik ditinggalkan tanpa keraguan lagi karena itu bukan kebiasaan para ulama salaf. Namun kalau ada seseorang yang melakukannya maka ia tidak berdosa.
Adapun ucapan selamat untuk tahun baru masehi maka tidak boleh.”
Liqa al-Bab al-Maftuh 112